Belakangan muncul dugaan, kegiatan teror yang dilakukan kelompok garis keras Al Shabaab dari Somalia itu dimodali dari perdagangan gading gajah ilegal. Berdasarkan estimasi, untuk membiayai operasi itu, cukup dengan menjual 10 gading saja.
Hillary Clinton, eks menteri luar negeri Amerika Serikat, yakin, perburuan gajah dan perdagangan gadingnya selama ini menjadi sumber pendanaan kegiatan terorisme. Dia kemudian tergerak untuk mendirikan Clinton Global Initiative untuk memerangi perburuan gajah. Lembaga ini mengucurkan dana sebesar US$ 80 juta.
Clinton dan kelompok konservasi di Afrika menyerukan peningkatan aksi penghentian perburuan, memutus jalur suplai dan penyelundupan gading, dan mengurangi permintaan gading di pasar utama, yaitu China dan negara Asia Timur. Mereka juga mendorong pemusnahan gading hasil sitaan.
Filipina menjadi negara Asia pertama yang memusnahkan gading gajah hasil selundupan. Pada Juni 2013 negeri itu memusnahkan lebih dari 5 ton gading yang bernilai sekitar US$ 10 juta di pasar gelap.
Otoritas di Manila mengatakan, gading yang dimusnahkan adalah hasil sitaan sejak 2009. Pada 2006 pihak berwajib Filipina juga telah menangkap pejabat pemerintahan yang terlibat dalam penyelundupan gading gajah dengan barang bukti sebanyak 3,7 ton.
Yang masih ditunggu adalah sikap Hong Kong. Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Hong Kong disebut telah menyita total 25 ton gading gajah. Tapi barang bukti itu tak dimusnahkan. Koalisi kelompok LSM dan individu berunjuk rasa saat itu dan meminta Hong Kong memusnahkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Hong Kong menganggap, pemusnahan gading itu tak bermanfaat. “Banyak yang menganggap bahwa gading itu adalah produk alam yang bernilai, kalau dimusnahkan jadi tak berguna,” kata Kenneth Leung, guru besar di Universitas Hong Kong.
Perdagangan bagian tubuh satwa liar adalah perdagangan ilegal paling menguntungkan nomor lima, setelah narkotika, penyelundupan manusia, pencurian minyak, dan pemalsuan uang. Gading gajah adalah produk satwa liar yang paling bernilai.
Harganya mencapai Rp 20 juta per kilogram dan seringkali susah dilacak karena perdagangan gading itu legal di beberapa negara, seperti di Thailand.
Dari perdagangan gading ilegal itu, diprediksi sebanyak US$ 7-10 miliar mengalir untuk mendanai kelompok teroris di Uganda, Darfur, dan Somalia.











































