Perbaikan Tanggul Latuharhary Rampung Akhir Bulan Ini

Perbaikan Tanggul Latuharhary Rampung Akhir Bulan Ini

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 17 Jan 2014 09:38 WIB
Perbaikan Tanggul Latuharhary Rampung Akhir Bulan Ini
Jakarta - Perbaikan tanggul Kanal Banjir Barat di jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, yang mengalami kemiringan saat ini sedang dikebut. Perbaikan itu ditargetkan rampung akhir bulan ini.

"Saat ini memasuki tahap akhir, yaitu penyelesaian pengecoran dan pembersihan, progress-nya sudah mencapai 95%," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Danis H. Sumadilaga dalam siaran persnya, Jumat (17/1/2013).

Diakui Danis, penanganan tahap awal mengalami kesulitan mobilisasi peralatan, karena akses lokasi harus melalui lintasan kereta api, serta pelaksanaan pemancangan dilakukan secara manual,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun saat ini tidak ada masalah," tambah Danis.

Kementerian PU juga melakukan penambahan pintu air di Manggarai dan Karet, yang saat ini progress pekerjaannya sudah lebih dari 85% dan ditargetkan rampung di Bulan Juli atau Agustus.

"Penambahan pintu air Manggarai akan dapat meningkatkan aliran debit air dari 330 meter kubik per detik menjadi 500 meter kubik per detik.Sedangkan pintu air Karet akan menaikkan aliran air dari 500 meter kubik per detik menjadi 750 meter per detik," katanya.

Sedangkan pekerjaan lainnya yaitu normalisasi tiga sungai meliputi Kali Pesanggarahan, Angke dan Sunter (PAS) yang akan melebarkan kali menjadi 15-40 meter (saat ini berkisar 7-15 meter), saat ini terus dikerjakan.

Untuk Kali Pesanggrahan progressnya sudah mencapai 65,31%, Kali Angke mencapai 68,81% dan Kali Sunter telah mencapai 68,58%. Diketahui anggaran normalisasi ketiga sungai tersebut adalah Rp 2,24 triliun.

Sedangkan progress pembebasan lahan ketiga sungai tersebut saat ini sudah mencapai 30,45%, yakni 44,60 hektar (ha) dari kebutuhan 146,43 ha. Danis merinci di Kali Pesanggrahan telah dibebaskan 22,91 ha dari kebutuhan 71,49 ha; Angke Hulu telah dibebaskan 17,20 ha dari kebutuhan 57,81 ha dan di Kali SUnter telah dibebaskan 4,48 ha dari kebutuhan 17,12 ha.

Sesuai dengan kewenangannya bahwa pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta, sedangkan untuk pengerjaan fisiknya merupakan tugas Kementerian PU.

(zlf/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads