Alasannya, impor beras di Indonesia dilakukan melalui satu pintu yaitu melalui Perum Bulog, dan swasta bisa mengimpor beras yang jenisnya beras khusus. Namun beras Vietnam yang diprotes oleh pedagang adalah beras spesifikasi biasa yang harusnya diimpor lewat Bulog.
"Kalau dari kebijakan tidak ada. Saya kira itu semuanya selundupan. Selundupan bukan tidak resmi lagi," tegas Bayu usai rapat koordinasi di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/04/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kebijakan tidak ada kebijakan untuk mengimpor beras umum kecuali oleh Bulog. Yang ada kalau untuk pelaku usaha ini adalah beras khusus dengan ada sekian prosedur," imbuhnya.
Untuk itu, Bayu beserta jajaran Kementerian Perdagangan lainnya akan mengusut tuntas siapa yang sengaja mendatangkan dan memperjualbelikan beras umum impor itu.
"Saya langsung minta Pak Dirjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri) dan direktur impor untuk menelusuri bagaimana itu ceritanya dan mudah-mudahan kita lihat nanti," cetusnya.
Mau tahu cerita soal beras selundupan ini? Klik di sini.
(/)











































