Kasus Beras Impor Ilegal Vietnam Diduga Libatkan Banyak Importir

Kasus Beras Impor Ilegal Vietnam Diduga Libatkan Banyak Importir

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 27 Jan 2014 17:51 WIB
Kasus Beras Impor Ilegal Vietnam Diduga Libatkan Banyak Importir
ilustrasi
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui telah mengeluarkan izin alokasi impor beras di tahun 2013 dari Vietnam. Izin impor yang dikeluarkan Kemendag sepanjang tahun 2013 yaitu 2 jenis yaitu beras basmati dan japonica, bukan beras medium seperti yang diduga ilegal yang ditemukan di Pasar Cipinang.

Data Kemendag ada 16.832 ton alokasi impor yang dikeluarkan sebanyak 1.835 ton adalah beras basmati yang diberikan kepada 50 importir swasta atas rekomendasi impor oleh Kementerian Pertanian. Sedangkan untuk beras japonica dengan total impor sebanyak 14.997 ton itu diberikan kepada 114 importir.

"Beras khusus tadi hanya diimpor pengusaha. Untuk basmati itu kurang lebih 50 perusahaan importir yang diberikan rekomendasi oleh kementan dan untuk beras Japonica yang jumlahnya 14.997 ton itu diberikan kepada 114 importir. Itu sudah memang dikeluarkan oleh Kemendag," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Senin (27/01/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachrul tak merinci apakah masing-masing importir hanya mendapatkan alokasi 1 jenis beras atau juga mendapat alokasi impor dua jenis beras sekaligus. Namun yang ada di lapangan justru ditemukan beras medium asal Vietnam yang dilarang diimpor oleh pelaku swasta, kecuali Perum Bulog.

Ia menjelaskan berdasarkan Permendag nomor 12 tahun 2008, izin impor untuk beras khusus tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari Ditjen P2HP, Kementerian Pertanian dimana didalam rekomendasi tersebut telah memuat jenis beras khusus dan jumlah yang boleh diimpor.

Selain itu, setiap realisasi impor diwajibkan untuk dilakukan penelusuran teknis di pelabuhan asal terlebih dahulu oleh pihak Surveyor (Wajib LS).

"Terkait adanya dugaan kebocoran masuknya beras dengan kualitas rendah, saat ini sedang dilakukan pendalaman secara intensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait," katanya.

Pihak Kemendag belum membuka siapa saja perusahaan yang diduga mengimpor beras ilegal asal Vietnam yang ditemukan di Pasar induk Cipinang, Jakarta Timur.

"Lebih lanjutnya kita sedang melakukan pendalaman, kalau memang benar itu dimasukan dengan perizinan kita sudah melakukan pemeriksaan internal dan nanti akan kita lakukan bersama pemeriksaan eksternalnya dan lain-lain. Sehingga kita harapkan segera bisa kita tahu di mana terjadi," katanya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads