Pelayanan Publik oleh PNS Harus Cepat dan Tanpa 'Amplop'

Pelayanan Publik oleh PNS Harus Cepat dan Tanpa 'Amplop'

Herdaru Purnomo - detikFinance
Selasa, 28 Jan 2014 15:50 WIB
Pelayanan Publik oleh PNS Harus Cepat dan Tanpa Amplop
Jakarta - Pemerintah kembali mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik harus berjalan cepat dan tepat, tapi tanpa 'amplop' alias sogokan.

"Memberi pelayanan publik itu yang baik, jangan korupsi. Biarpun dikasih secara sukarela, meskipun hanya satu sen, tetap saja itu korupsi," ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mirawati Sudjono yang dikutip Selasa (28/1/2014).
 
Mira mengungkapkan, untuk pencegahan korupsi setiap pelayanan wajib disertakan kontrol internal supaya diawasi dan terjaga.

"Jadi jangan gara-gara ingin pelayanan cepat, sampai-sampai tidak karuan," imbuhnya.
 
Menurutnya pelayanan yang baik harus membangun standar berdasarkan partisipasi masyarakat. Sehingga dapat terlihat, terasa, dan terukur bagi masyarakat itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Swasta yang menjalankan misi negara maupun antar instansi juga melakukan pelayanan publik. "Seperti kenaikan pangkat yang harus ditandatangani Presiden, kan harus diurus ke Setneg, itulah pelayanan publik mereka ke PNS," ujarnya.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads