Gita Wirjawan Ancam Cabut Izin Importir Beras Nakal

Gita Wirjawan Ancam Cabut Izin Importir Beras Nakal

Wiji Nurhayat - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2014 14:55 WIB
Gita Wirjawan Ancam Cabut Izin Importir Beras Nakal
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengancam akan mencabut izin importir beras bila terbukti sengaja menyelundupkan beras. Ia mengaku sudah mendengar adanya rembesan beras medium impor yang diduga ilegal asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

"Kalau memang ditemukan beras dengan jenis berbeda dan kualitas yang beda kita akan tindak dan kita cabut segera," tegas Gita saat ditemui di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/01/2014).

Menurut data Kementerian Perdagangan, izin impor beras khusus yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan tahun 2013 adalah sebesar 16.832 ton. Rinciannya sebanyak 1.832 ton untuk beras khusus jenis Basmati untuk 50 importir. Sedangkan 14.997 ton untuk beras khusus Japonica kepada 114 importir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Permendag No. 12/2008, izin impor untuk beras khusus harus mendapatkan rekomendasi dari Ditjen P2HP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian) Kementerian Pertanian. Setiap realisasi impor diwajibkan untuk dilakukan penelusuran teknis di pelabuhan asal oleh pihak surveyor.

Menurut Gita, sesuai dengan aturan itu jenis beras yang boleh diimpor oleh importir umum hanya jenis beras khusus bukan beras medium. Sedangkan jenis beras umum hanya boleh didatangkan oleh Perum Bulog untuk keperluan operasi pasar.

"Beras ini pernyataan Kementerian Perdagangan sudah dikeluarkan keluhan dari pedagang atas sudah terjadi banjir beras dari Vietnam. Kita keluarkan izin untuk beras khusus dan dari rekomendasi Kementerian Pertanian," cetusnya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads