"Saya sudah terima surat ancaman dari Newmont," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswutomo di acara Koordinasi dan Sosialisasi Mineral dan Batubara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Susilo mengungkapkan, surat tersebut berisi ancaman jika pemerintah tetap memberlakukan bea keluar dan aturan lainnya yang tidak ada dalam perjanjian kontrak karya, maka perusahaan tersebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penghentian produksi yang berujung pada penutupan tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberlakuan bea keluar, kewajiban bangun smelter dan harus selesai akhir 2016 tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.
(rrd/ang)










































