Wamen ESDM: Saya Terima Surat Ancaman Dari Newmont

Wamen ESDM: Saya Terima Surat Ancaman Dari Newmont

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2014 11:34 WIB
Wamen ESDM: Saya Terima Surat Ancaman Dari Newmont
Tambang Batu Hijau Newmont di NTB (Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Pemberlakuan bea keluar progresif hingga 60% untuk setiap mineral olahan yang diekspor mendapat kecaman dari beberapa perusahaan tambang. Salah satunya PT Newmont Nusa Tenggara (NTT), yang sudah mengirimkan surat 'ancaman' ke Kementerian ESDM.

"Saya sudah terima surat ancaman dari Newmont," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswutomo di acara Koordinasi dan Sosialisasi Mineral dan Batubara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Susilo mengungkapkan, surat tersebut berisi ancaman jika pemerintah tetap memberlakukan bea keluar dan aturan lainnya yang tidak ada dalam perjanjian kontrak karya, maka perusahaan tersebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penghentian produksi yang berujung pada penutupan tambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, mereka mau tutup, mau ancam PHK silakan, go ahead. Mereka sudah diberikan kesempatan 5 tahun untuk buat smelter (pabrik pengolahan), kenapa tidak buat dari dulu? Kok sekarang pakai ancam-mengancam," ungkap Susilo.

"Pemberlakuan bea keluar, kewajiban bangun smelter dan harus selesai akhir 2016 tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

(rrd/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads