Negara Rugi Rp 60 Triliun per Tahun Akibat Illegal Logging

Negara Rugi Rp 60 Triliun per Tahun Akibat Illegal Logging

- detikFinance
Kamis, 02 Des 2004 15:58 WIB
Pekanbaru - Indonesia mengelami kerugian Rp 60 triliun per tahun dari penerimaan hasil hutan akibat illegal logging. Hal itu disebabkan karena maraknya pembalakan haram yang terorganisasi.Demikian diungkapkan Menteri Kehutanan MS Kaban kepada pers, Kamis (2/12/2004) dalam lokakarya Illegal Logging di Hotel Pangeran, Pekanbaru.Menurut Kaban, kerugian akibat pembalakan haram itu sudah pada tahap yang luar biasa. Penerimaan pajak negara dari segi kehutanan saja, telah kehilangan sebesar Rp 60 triliun per tahun."Itu baru dari segi penerimaan pajak dan belum kita hitung kerugian ekosistim yang rusak akibat pembalakan haram itu. Biasanya biaya penanaman kawasan hutan jauh lebih besar dari penerimaan pajak itu sendiri," kata Kaban.Kaban menjelaskan, hilangnya dana hutan Rp 60 triliun per tahun itu, akibat pembalakan haram yang tak kunjung teratasi. Laporan resmi yang diterima pemerintah menyebutkan, setiap tahunnya 72 juta meter kubik kayu hilang dari hutan alam di Indonesia. "Akibatnya kita kehilangan dana DR dan Profisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebanyak Rp 60 triliun," tutur Kaban.Kaban mengungkapkan, sewaktu dirinya masih menjadi anggota DRP bidang Komisi Anggaran, Departemen Kehutanan melaporkan pajak dari penjualan kayu hanya 5,7 juta meter kubik per tahun. Dana yang masuk ke APBN dari hasil pungutan pajak DR dan PSDH itu hanya Rp 2,2 triliun per tahun.Dari hasil penarikan pajak DR dan PSDH ini, lanjut Kaban, 60 persen dananya dikembalikan ke daerah penghasil hutan. Sedangkan sisanya akan dibagikan ke sejumlah provinsi lainnya."Baru-baru ini saya dihujani pertanyaan dari DPR soal dan DR dan PSDH itu. Saya jelaskan, bahwa dana DR itu kembali ke daerah. Kalau tidak ada penanaman kawasan hutan kembali, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat lagi," kata KabanKa'ban juga menilai, pemberantasan pembalakan haram oleh instansi terkait masih separuh hati. Pasalnya, masih banyaknya oknum aparat yang memikirkan keuntungan sesaat dari hasil illegal logging itu. Padahal dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan alam itu sangat besar.Ini bisa dilihat dari berbagai bencana alam di sejumlah kawasan Indonesia. Misalnya saja, masyarakat sulit mendapatkan air bila di musim kemarau. Sedangkan di musim penghujan, banjir terus menerus melanda sejumlah daerah."Karena itu saya menghimbau, baik masyarakat atau pejabat pemerintah daerah, untuk sama-sama menjaga kawasan hutan alam," katanya. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads