Hari ini adalah putusan akhir sah tidaknya RUU Perdagangan menjadi Kitab Undang-undang Perdagangan Indonesia, menggantikan Kitab Hukum Perdagangan Belanda tahun 1934. Bila disetujui, RUU Perdagangan akan diserahkan kepada Badan Legislasi DPR untuk disahkan sebagai Undang-undang.
"Dalam program kerja yang dilakukan tim panja untuk perumusan pasal per pasal dan penyesuaian kata dan singkronisasi sesuai perencanangan pembentukan Undang-undang telah disetujui seluruh draft. Pembahasan awalnya belangsung sangat alot tetapi dapat diselesaikan secara efektif dan efisien dengan pemerintah dengan menghasilkan 19 bab dan 122 pasal," ungkap Ketua Panitia Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat memulai rapat kerja di Gedung Komisi VI DPR, Senin (10/02/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Perdagangan terdiri dari 438 DIM, menurut Aria Bima, 125 dari 438 DIM sudah disetujui sedangkan sisanya masih dibahas dalam sidang panja yang beranggotakan 28 anggota DPR. Ia mengatakan pembahasan soal RUU Perdagangan sudah dilakukan sebanyak 5 kali dan 2 kali rapat intensif antara pemerintah dan DPR sepanjang tahun 2013.
Ada beberapa soal perdagangan yang akan diatur di RUU Perdagangan antaralain:
- Pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah dan memfasilitasi akses pembiayaan oleh pedagang pasar di pasar rakyat.
- Pengaturan tata ruang, zonasi pendirian pasar modern sesuai dengan kewenangan peraturan yang berlaku.
- Pemberdayaan perdagangan dalam negeri dan mengupayakan penguatan produk dalam negeri melalu promosi, sosialisasi dan pemasaran.
- Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memenuhi ketersediaan persediaan barang pokok dengan mutu yang baik, harga yang terjangkau dan jumlah yang terpenuhi kepada masyarakat. Pemerintah juga diwajibkan menjaga pasokan kebutuhan pokok dan penting yang dianggarkan sesuai dengan APBN.
- Pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengevaluasi dan meratifikasi dalam perdagangan internasional.
- Barang-barang yang diperjualbelikan wajib mencantumkan SNI (Standardisasi Nasional Indonesia).
Sidang rapat kerja antara DPR dan pemerintah masih berlangsung dengan tahapan pandangan mini fraksi.
(wij/hen)











































