Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali sudah mengetahui soal rencana pembangunan tol tersebut. Namun hingga kini kedua perusahaan tersebut belum melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan BPJT," kata Gani kepada detikFinance, Kamis (13/2/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak termasuk dalam proyek 6 tol dalam kota Jakarta," katanya.
Seperti dikutip dari situs resmi Jasa Marga, AP II dan Jasa Marga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka rencana proyek tersebut di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Senin lalu.
Pihak Jasa Marga akan segera melakukan analisa kelayakan termasuk dampak lingkungan sebagai syarat pendahuluan dalam pembangunan jalan tol. Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran yang saat ini dikelola oleh Marga Kunciran Cengkareng (PT MKC) bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.
Dalam MoU tersebut, Jasa Marga juga akan berkordinasi dengan pihak BPJT, Bina Marga, Serta PT MKC untuk membahas pembangunan tol tersebut.
(hen/dnl)











































