Bea Cukai akan Periksa 200 Importir Beras

Bea Cukai akan Periksa 200 Importir Beras

- detikFinance
Jumat, 14 Feb 2014 11:25 WIB
Bea Cukai akan Periksa 200 Importir Beras
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan penyelidikan kasus beras impor asal Vietnam. Bea Cukai akan memeriksa importir beras yang jumlahnya lebih dari 200 perusahaan.

Bea Cukai memeriksa 3 importir terkait kasus masuknya 32 kontainer berisi 800 ton beras impor asal Vietnam yang tidak sesuai dengan prosedur perizinan. Di dalam Surat Persetujuan Impor (SPI), 3 importir seharusnya mendatangkan beras dengan jenis Thai Hom Mali (THM) asal Thailand bukan Fragrance Rice asal Vietnam.

Importir yang diperiksa adalah CV PS dengan alat bukti sejumlah 200 ton beras atau 8 kontainer, CV KFI sejumlah 400 ton beras atau 16 kontainer dan PT TML sejumlah 200 ton beras atau 8 kontainer seluruhnya berasal dari Vietnam.

"Kalau alat bukti sudah cukup dan sudah terpenuhi kita akan panggil dia (importir) dan importir itu demand atau permintaan pada berasnya cukup banyak tetapi yang kita pegang sementara (untuk pemeriksaan) hanya 3. Akan ada proses hukum untuk ketiga importir ini dan importir yang lainnya kita akan lakukan audit. Jumlah importir beras secara keseluruhan berjumlah di atas 200 perusahaan," jelas Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Susiwijono kepada detikFinance, Jumat (14/02/2014).

Pemeriksaan importir beras dilakukan menggunakan teknik skala prioritas. Maksudnya adalah pemeriksaan importir yang akan dilakukan pertama oleh Bea Cukai adalah importir yang mengimpor beras yang memiliki resiko tinggi terjadinya penyelundupan.

"Impotir total semua yang kita dalami satu persatu jumlahnya tadi itu di atas 200 importir dan kita dalami satu per satu. Menggunakan skala prioritas dan kita lakukan audit. DJBC akan fokus kepada importir yang memasukan beras premium beras jenis ini dengan risiko yang cukup besar bagi pasar," imbuhnya.

Untuk itu, Bea Cukai akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya mendapatkan riwayat kinerja dari importir beras. Selain itu DJBC akan turun langsung ke pasar untuk mengaudit serta memeriksa fisik beras dan kelengkapan dokumen importir melalui tim khusus.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan fokus kepada importir yang memasukan beras premium seperti kasus 32 kontainer beras Vietnam dan punya risiko yang besar untuk pasar.

"Kita periksa semua baik itu importir besar dan kecil. Kita dalami dan teman intelijen Bea Cukai dan melakukan penilaian khususnya jenis komoditinya. Di satu sisi kita akan cek langsung ke pasar, instansi lain seperti Kemendag dan Kementan juga," jelasnya.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads