Dahlan akan Pecat Dirut Adhi Karya Jika Terbukti Mark Up Tiang Monorel

Dahlan akan Pecat Dirut Adhi Karya Jika Terbukti Mark Up Tiang Monorel

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 21 Feb 2014 13:20 WIB
Dahlan akan Pecat Dirut Adhi Karya Jika Terbukti Mark Up Tiang Monorel
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengancam menjatuhkan sanksi tegas kepada direksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) jika terbukti melakukan penggelembungan atau mark up nilai tiang-tiang monorel. Tudingan ini dilontarkan oleh PT Jakarta Monorail.

"Kalau tuduhan itu benar, saya akan berhentikan direksi ADHI," kata Dahlan kepada detikFinance, Jumat (21/2/2014).

Seperti diketahui, Jakarta Monorail menilai harga ganti rugi tiang monorel milik Adhi Karya sebesar Rp 130 miliar. Harga ini merujuk pada audit BPKP tahun 2010 dan investor Jakarta Monorail yakni Ortus Holding menilai emiten BUMN berkode ADHI ini melakukan penilaian sepihak. Perhitungan ADHI adalah sebesar Rp 193 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhitungan ADHI merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) pada tahun 2013 yang ditunjuk ADHI dan Jakarta Monorail. Jika merujuk audit BPKP, ADHI menyebut nilai ganti rugi adalah US$ 14,8 juta karena kontrak saat itu dalam bentuk kurs dollar.

Dahlan pun menambahkan, mark up harga tiang monorel adalah tudingan serius kepada BUMN.

"Saya minta direksi ADHI mempertanggungjawabkan. Tuduhan itu saya anggap serius," jelasnya.

Akibat tudingan ini, BUMN karya tersebut bisa dianggap menghambat proyek moda transportasi Jakarta.

"Dikira ADHI atau BUMN menghambat program gubernur DKI hanya karena gubernur DKI memilih monorel Tiongkok daripada BUMN. Saya sudah janji, saat ground breaking dulu, mendukung percepatan proyek monorel tanpa mempertimbangkan kekalahan BUMN," jelasnya.

Selain itu, ADHI saat ini sedang melakukan bersih-bersih dari nama buruk akibat pada masa lalu kerap terlibat permainan proyek. Dengan adanya tudingan ini, citra ADHI bisa terganggu.

"ADHI sedang memperbaiki nama baik dan reputasinya, sehingga adanya tuduhan itu berlawanan dangan program pembersihan di ADHI," tegasnya.

(hen/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads