"Kalau memang mahal sekali, kalau tidak affordable ya tidak bisa dibangun," kata Djoko saat ditemui di sela acara Konsultasi Regional Kementerian Pekerjaan Umum 2014, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Djoo mengatakan, kalau memang secara finansial waduk tersebut tidak layak dibangun, lebih baik proyeknya dibatalkan. Apalagi efektivitasnya dalam mengendalikan banjir Jakarta tidak terlalu signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pembangunan waduk Ciawi telah ada dalam program Pekerjaan Umum sejak lama. "Itu sejak lama sudah kita programkan," ujar Djoko.
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun untuk pembebasan lahan proyek pembangunan waduk Megamendung di Bogor, Jawa Barat. Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengancam membatalkan perjanjian kerjasama proyek waduk bila harga tanah yang dipatok warga terlalu mahal.
"Kita batalin saja (kalau kemahalan). Orang waduk itu cuma bisa tampung 17 persen (air dari Bogor yang ke Jakarta) saja kok," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (21/2/2014).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuk T Purnama yang akrab disapa Ahok mengancam akan membatalkan proyek Waduk Ciawi atau Megamendung karena biaya pembebasan lahan yang mahal.
"Mending saya beresin Jakarta kalau biaya-nya mahal-mahal. Perbaiki utara saja, pasang pompa. Ini memang akan mengurangi volume air turun, tapi nanti kalau penuh tetep aja tumpah ke Jakarta. Kecuali kita buat waduk ini tapi airnya lari ke Cianjur," ungkapnya.
Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi adalah 2 waduk yang akan dibangun di Bogor, Jawa Barat. Pemprov DKI berencana mengeluarkan dana Rp 1,2 triliun.
Pemda Bogor masih mendata dan mensosialisasikan pada warga yang bermukim di kawasan proyek waduk. Pemda akan memberi kompensasi penggantian tanah warga dengan harga sesuai appraisal yang ditetapkan pemerintah.
Namun tersiar kabar, warga di kawasan tersebut membandrol harga tanahnya sampai Rp 15 juta per meter. Pemprov DKI menargetkan pembebasan lahan selesai tahun 2014. Sedangkan pengerjaan fisik dilakukan tahun 2015 oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
(zul/dru)











































