Pengusaha Dukung Kenaikan Harga BBM
Senin, 06 Des 2004 16:05 WIB
Jakarta - Kalangan pengusaha memastikan dukungannya kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM terkait dengan penghapusan subsidi tahun 2005. Namun pemerintah harus memberikan kompensasi yang setimpal bagi kelangsungan usaha mereka."Kalau pemerintah ingin menaikkan, kita siap saja kalau memang kenaikan akan dilakukan antara Januari sampai Maret. Kita melihat hal itu justru memberikan kepastian bagi kita untuk melakukan penghitungan atau kalkulasi biaya produksi," kata Ketua KADIN M. Hidayat di Gedung Depkeu, Jakarta, Senin (6/12/2004).Pengusaha, lanjutnya, membuat kesepakatan jika pemerintah ingin menghilangkan subsidi maka harus ada kompensasinya. Pasalnya pencabutan subsidi secara langsung akan memberatkan biaya produksi. "Kita minta pemerintah memangkas semua biaya investasi yang menjadi ekonomi biaya tinggi dari daerah sampai pusat karena biaya-biaya itu besarnya bisa mencapai 20 persen," ujarnya.Diakui Hidayat pencabutan subsidi akan memperingan APBN 2005, namun mau tidak mau untuk dunia usaha harus ada pemotongan jalur birokrasi. Dipaparkan pula setidaknya ada 12 titik yang membuat tingginya biaya ekonomi tinggi, diantaranya perizinan yang memakan waktu cukup lama. Selain itu juga pajak, bea cukai, dll. "Kami punya list yang akan disampaikan ke pemerintah. Kalau itu bisa dipangkas maka distorsi terhadap biaya BBM bisa dihapus," katanya.Selain mengusulkan kompensasi itu, untuk peningkatan investasi, Kadin juga mengusulkan pemerintah untuk memperbarui peran BPKP, apakah akan dijadikan badan promosi atau berfungsi sebagai one stop service bagi investasi. "Kalau ingin fungsinya sebagai one stop service, pemerintah harus memilih kepala BKPM yang berbobot sehingga pembuatan izin investasi bisa diperpendek," katanya.Sementara terkait dengan rencana pembangunan infrastukrur, Hidayat mengatakan kalangan swasta siap mendanai program tersebut sekitar 40-60 persennya atau setara dengan US$ 35-40 miliar. Namun pembiayaan tersebut harus diikuti perubahan regulasi yang harus dilakukan pemerintah di bidang investasi. Pasalnya dalam proyek tersebut swasta menginginkan pure business scheme sehingga investasi yang dikucurkan bisa kembali dalam waktu tertentu. "Jadi aturan yang menghambat harus diubah, jangan sampai saat pembangunan berjalan terjadi spekulasi, seperti pembebasan tanah," katanya. Untuk mendukung pelaksanaan tersebut pada 17 Januari 2005, Kadin didukung Bank Dunia, JBIC dan ADB akan melaksanakan summit infrastructure untuk menggali potensi pendanaan dalam lima tahun ke depan.
(nit/)











































