Bongkar Muat di Priok Butuh 6 Hari, di Cikarang Hanya 2,8 Hari

Bongkar Muat di Priok Butuh 6 Hari, di Cikarang Hanya 2,8 Hari

- detikFinance
Rabu, 12 Mar 2014 11:25 WIB
Bongkar Muat di Priok Butuh 6 Hari, di Cikarang Hanya 2,8 Hari
Cikarang - Kondisi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang padat berdampak pada waktu tunggu bongkar muat barang. Rata-rata waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok capai 6,7 hari.

Keberadaan Cikarang Dry Port (CDP) bisa menjadi solusi para eksportir dan importir melakukan kegiatan bongkar muat. Hal ini karena rata-rata dwelling time di CDP hanya 2,8 hari.

"Oleh karena itu agar bisa memanfaatkan CDP sebagai final destination karena selain cepat, ongkos juga lebih kompetitif," ungkap Direktur PT Cikarang Inland Port Noor Yusuf saat dialog terbatas di President Executive Club Kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/3/2014).

Awal operasional CDP sudah mulai dilakukan pada tahun 2010. CDP adalah pelabuhan darat pertama di Indonesia yang berada di pusat industri Cikarang Bekasi. Jababeka Group resmi memulai bisnis bongkar muat ini dengan menunjuk anak perusahaan PT Cikarang Inland Port.

Total areal CDP adalah 200 hektar di mana 70 hektar adalah areal pelabuhan dan 130 hektar lainnya adalah areal logistik. Setiap tahun CDP mampu menampung 2 juta Teus kontainer. Di samping itu letak CDP berdekatan dengan jalur kereta api Jakarta-Surabaya.

"Lebih dari 100 industri sudah memanfaatkan impor melalui CDP. Kita mulai operasi tahun 2010-2011 dan lebih dari 20 perusahaan shipping line internasional bekerjasama dengan kami," imbuhnya.

Sementara itu, CDP juga dilengkapi dengan akses pelayanan Bea Cukai dan Badan Karantina. CDP juga sudah melakukan hubungan kerjasama B to B (business to business) di antaranya dengan PT Pelindo II (persero), PT Pelindo III (persero), dan JICT (Jakarta International Container Terminal). Sehingga memudahkan pemindahan barang terutama dari Pelabuhan Tanjung Priok khususnya ke CDP untuk kegiatan bongkar muat.

"Barang yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, bisa diselesaikan di lini 1 CDP termasuk jalur hijau, jalur merah baik itu masuk Karantina tumbuhan dan hewan. Sehingga barang impor melalui CDP akan selesai dan langsung keluar ke gudang atau pabrik," jelasnya.

(wij/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads