"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat mengimbau agar masyarakat menyampaikan SPT nya sebelum jatuh waktu dalam beberapa waktu pada 31 Maret," ujar Boediono usai mengisi SPT E-Filling di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2014).
Pada kesempatan itu, Boediono melakukan pengisian SPT dengan menggunakan metode online yang disebut E-Filling. Boediono ditemani oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmani dalam mengisi SPT-nya.
Selama 15 menit, Boediono mengakses internet dan mengisi semua data ke dalam kolom-kolom yang telah ditentukan.
"Saudara-saudara sekalian saya baru saja melaksanakan tugas warga negara untuk menyampaikan SPT, tahun lalu yang seperti saya lakukan tapi kali ini dengan menggunakan cara elektronik yang disebut E-Filling," jelasnya.
"Sangat mempermudah, menghemat waktu, dan dikatakan tadi oleh Pak Dirjen aman," imbuhnya.
Boediono mengapresiasi metode yang dilakukan oleh Ditjen Pajak atas inisiatifnya membuka jalur online untuk pengisian SPT.
(fiq/dru)











































