Kalau APBN 'Diutak-atik', Ini Dampaknya

Mempertanyakan Nasib APBN 2014 (5)

Kalau APBN 'Diutak-atik', Ini Dampaknya

- detikFinance
Rabu, 12 Mar 2014 17:42 WIB
Kalau APBN Diutak-atik, Ini Dampaknya
Rapat paripurna DPR yang membahas soal APBN 2014. (Foto: kemenkeu.go.id)
Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 memang baru berjalan kurang dari 3 bulan. Namun sudah ada suara-suara yang menyatakan bahwa anggaran ini sudah tidak relevan dengan kondisi perekonomian terkini. Jika terus dijalankan, negara akan menanggung beban yang cukup berat.

Namun, pengajuan APBN-Perubahan (APBN-P) 2014 juga tidak bisa segera karena DPR sedang menjalani masa reses. Alhasil, paling cepat APBN-P 2014 baru bisa dibahas pada Mei ketika para anggota DPR selesai cuti.

Ada kalanya memang pemerintah bisa mempercepat pengajuan APBN-P karena gunjang-ganjing ekonomi sudah begitu terasa. Misalnya pada 2008.

Ketika itu dunia memang tengah dilanda kepanikan akibat puncak krisis finansial di Amerika Serikat, yang kemudian menular ke hampir seluruh negara di dunia. Bursa saham anjlok, pasar uang ketat, dan harga komoditas melonjak gila-gilaan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami tekanan dahsyat hingga mencapai kisaran 1.200 poin. Pada akhir 2008, IHSG ditutup sebesar 1.355,4 atau terkoreksi 50,63 persen dibanding penutupan tahun sebelumnya.

Luluh lantaknya pasar keuangan menyebabkan para investor ‘lari’ ke tempat yang lebih aman. Pasar komoditas jadi tujuan. Dampaknya, harga komoditas naik tinggi terutama minyak bumi.

Jelang pertengahan 2008, harga minyak mencapai rekor tertinggi sepanjang masa yaitu di level US$ 130 per barel. Kenaikan harga minyak menyebabkan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 33 persen.

Sudah tidak kuat, pemerintah akhirnya mempercepat pembahasan APBN-P 2008. "Pemerintah mengajukan percepatan pembahasan APBN-P pada pertengahan Februari dan disahkan awal Maret sebagai dampak dari berbagai perubahan asumsi dan parameter migas," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan kala itu.

Tahun berikutnya lebih dahsyat lagi, di mana pemerintah dua kali mengubah APBN. Pada Februari 2009, pemerintah sudah mengubah APBN untuk mengakomodasi stimulus fiskal senilai Rp 73,3 triliun. Lahirlah apa yang disebut APBN Dokumen Stimulus.

Kemudian pada pertengahan tahun, pemerintah kembali mengajukan perubahan atas APBN Dokumen Stimulus. “Kondisi perekonomian dunia menunjukkan bahwa berbagai indikator mulai stabil, meskipun pada level rendah. Tentative forecast menyebutkan bahwa kondisi perekonomian global sudah melewati saat-saat yang terburuk,” kata Sri Mulyani.

Namun, perubahan APBN tidak selalu berdampak positif. Menurut Hendri Saparini, ekonom Econit, bongkar pasang APBN menunjukkan lemahnya kemampuan perencanaan pemerintah.

Selain itu, Hendri menilai dunia usaha akan kehilangan acuan jika APBN sering diubah. "APBN berfungsi sebagai acuan dunia usaha, untuk melihat arah rencana pembangunan. Apabila sering dirombak, maka arah pembangunan menjadi tidak jelas. Padahal APBN seharusnya bisa memberi arah bagi pengembangan sektor riil," paparnya.



(hds/DES)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads