Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan belanja pegawai di tahun 2013 mencapai Rp 232,9 triliun dan 2014 naik Rp 43,6 triliun menjadi Rp 276,6 triliun.
Tahun 2014 ini, pemerintah menaikkan gaji PNS, hingga 6% dan di tahun 2013 sebelumnya, pemerintah menaikkan gaji PNS hingga 7%.
"Pemerintah lebih memanjakan pegawai negeri daripada diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa dilhat masih banyak jalan yang rusak, belum diperbaiki oleh pemerintah," kata Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya seperti dikutip detikFinance, Kamis (13/3/2014).
Menurutnya, hal ini menganggu ekonomi rakyat miskin, dan pada sisi lain, mana ada pegawai pemerintah hidup dalam kemiskinan?
"Karena selalu mendapat upah, dan mengalami kenaikan gaji setiap tahun," tuturnya.
Semakin dimanjanya PNS oleh pemerintah bukannya membuat kinerja PNS semakin gemilang.
Pemerintah di awal tahun 2014 ini telah memecat sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai instansi pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan karena melanggar Peraturan pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melaporkan sepanjang 2013 menangani 246 kasus Pegawai Negeri Sipil. Seluruhnya telah diberikan sanksi tegas oleh BKN.
Dari kasus sebanyak itu, kasus terbanyak tercatat gara-gara tidak masuk kerja. Sejak diberlakukannya PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, makin banyak pegawai yang tidak displin harus menerima risiko.
"Sanksi atas pelanggaran disiplin ini mulai dari teguran sampai pemberhentian," ujar Kepala BKN Eko Sutrisno.
Selain pelanggaran disiplin, kasus lain yang diberikan sanksi antara lain tindakan asusila, kumpul kebo, mencemarkan martabat bangsa, pemerintah, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang.
"Ada juga yang menggunakan ijazah palsu, ada juga yang menjadi calo PNS," tambahnya.
(dru/dnl)










































