Jokowi Sebut Warga Jakarta Bisa Beli Mobil Tapi Setoran Pajaknya Kecil

Jokowi Sebut Warga Jakarta Bisa Beli Mobil Tapi Setoran Pajaknya Kecil

- detikFinance
Senin, 17 Mar 2014 14:52 WIB
Jokowi Sebut Warga Jakarta Bisa Beli Mobil Tapi Setoran Pajaknya Kecil
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di Jakarta masih rendah. Kenyataan ini tak sesuai dengan fakta bahwa kemampuan warga tertentu di Jakarta membeli kendaraan pribadi seperti mobil sangat tinggi.

"Beli mobil setiap hari, masa pajaknya kecil," ungkap Jokowi usai acara kerjasama pertukaran data dengan Ditjen Pajak, di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/3/2014)

Ia mengatakan persoalan ini sudah tercium oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi institusi yang berwenang mengumpulkan PPh. Sehingga diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah, misalnya soal tukar menukar data kepemilikan kendaraan bermotor warga Jakarta.

"Di Ditjen pajak tahu kok PPh kecil. Nah kejar itu saja," jelasnya.

Jokowi siap menyerahkan data yang dibutuhkan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu. Sehingga wajib pajak bisa diketahui kesesuaian setoran PPh dari data jumlah kendaraan bermotor yang mereka miliki.

"Di data itu saja, nanti datanya saling diisi dan ditutup sama Dirjen dan kita jadi datanya sama sama pegang," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan tingkat kepatuhan pajak sangat rendah sekali. Harapannya dengan kerjasama ini bisa menggenjot penerimaan pajak,

"Tingkat kepatuhan rendah sekali, akses ke mereka dan penegakan hukum masih rendah dengan DKI kita harapkan bisa signifikan," kata Fuad.

Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemanfaatan data elektronika dari kedua pihak. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan data yang dimiliki kepada DJP diantaranya dengan kendaraan bermotor data perizinan dan data lainnya.

Sedangkan DJP akan menyediakan data yang dapat digunakan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah berdasarkan ketentuan berlaku

Di tempat yang sama, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan kerjasama ini penting dilakukan karena 74% atau Rp 750 triliun penerimaan pajak negara berasal dari DKI Jakarta. Sehingga bukan hal kebetulan jika pihaknya bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta.

"Bukan suatu kebetulan kita bekerjasama dengan Jokowi, tapi memang ini terkait dengan Pemprov DKI Jakarta. Ada 74% dari penerimaan di sini. Sehingga dengan kerjasama ini mencakup hal yang lebih konkret," ungkap Fuad.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads