Namun pada Februari 2014, ada perubahan pagu pada pos belanja. Terlihat cukup signifikan adalah pada pos bantuan sosial (bansos). Anggaran bansos APBN 2014 sebesar Rp 55,8 triliun berubah menjadi Rp 91,8 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui perubahan tersebut. Untuk bansos, ada beberapa kementerian yang mengganti penempatan belanja. Seperti Kementerian Sosial (Kemensos) yang memasukkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang diletakkan di pagu bansos.
"Itu banyak departemen yang menempatkannya di dalam di bansos, seperti Kementerian Sosial tempatkan PBI di bansos Rp 20 trilun, Kementerian Agama itu ada juga di bansos," ungkapnya seperti dikutip detikFinance, Selasa (18/3/2014)
Perubahan selanjutnya juga terjadi pada belanja modal. Dari yang sebelumnya Rp 232,8 triliun, turun menjadi Rp 184,2 triliun. Kemudian belanja barang dari Rp 201,8 triliun naik menjadi Rp 214,4 triliun serta belanja lain-lain dari Rp 36,9 triliun menjadi Rp 38,1 triliun.
Chatib mengatakan secara total pagu belanja tidak berubah. Segala perubahan yang terjadi hanya merupakan pergeseran catatan akuntansi. Ini pun juga tidak perlu harus melalui mekanisme pemberitahuan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi pengertian antara pagu di nota keuangan dan pagu belanja realisasi. Artinya kita merujuk ke Februari. Itu dua-duanya bener tapi ini soal definisi," sebutnya.
Sementara untuk belanja lainnya tidak ada perubahan. Belanja pegawai Rp 263 triliun, subsidi Rp 333,7 triliun, hibah Rp 3,5 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 592,6 triliun.
(mkl/ang)










































