Chatib Basri Akui Salah Sebut Soal Lonjakan APBD DKI

Chatib Basri Akui Salah Sebut Soal Lonjakan APBD DKI

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2014 17:52 WIB
Chatib Basri Akui Salah Sebut Soal Lonjakan APBD DKI
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengklarifikasi pernyataannya soal penerimaan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Chatib sempat mengatakan PAD DKI Jakarta melonjak dari Rp 41 triliun di 2012 menjadi Rp 72 triliun pada 2014.

Seharusnya angka tersebut merujuk kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, bukan PAD. Pada tahun 2013 APBD DKI Jakarta Rp 41 triliun, naik menjadi Rp 72 triliun tahun ini.

Kesalahan ucapan ini terjadi saat penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, kemarin (17/3/2014)

"Oh iya itu seharusnya APBD," ungkap Chatib kepada detikFinance, Selasa (18/3/2014)

Chatib menilai potensi pajak dari warga Jakarta memang sangat besar seperti Pajak Penghasilan (PPh) hingga pajak kendaraan bermotor. Hal ini terukur dari transaksi keuangan yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya seperti pembelian mobil, tanah, apartemen dan sebagainya.

"Tapi tetap. Potensi pajaknya besar. Karena transaksi di Jakarta besar sekali, misalnya mobil, tanah, apartemen dan sebagainya," jelas Chatib.

Dalam kerjasama Ditjen Pajak dengan Pemprov DKI disebutkan bahwa ke depan akan ada pertukaran data transaksi tersebut. Ditjen Pajak akan lebih mudah mengetahui Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi warga Jakarta.

"Selama ini tidak ada link-nya dengan pajak pusat. Jika kita share data base, maka misalnya DJP bisa tahu bahwa si A beli apartemen, nah tentu kalau beli apartemen ada incomenya. Nah income ini kan harus kena pajak. Jadi dengan share data base ini, potensi pajak (PPh) bisa digarap," terangnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pajak Pemprov DKI, Iwan Setiawandi menjelaskan bahwa PAD DKI Jakarta bersumber dari pajak diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang targetnya sebesar Rp 6,5 triliun pada tahun ini. Semantara untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Rp 72 triliun.

"APBD DKI Jakarta tahun ini Rp 72 triliun, tahun ini penerimaan dari PBB naik 80% jadi Rp 6,5 triliun, tahun lalu Rp 3,5 trilun ini dari PBB aja tahun lalu 3,5 triliun," kata Iwan beberapa waktu lalu.

(mkl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads