Pemprov DKI Naikkan Target Setoran Pajak, Ini Daftarnya

Pemprov DKI Naikkan Target Setoran Pajak, Ini Daftarnya

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2014 18:05 WIB
Pemprov DKI Naikkan Target Setoran Pajak, Ini Daftarnya
Jakarta - Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan adanya kenaikan penerimaan pajak daerah hingga 43%. Apa saja daftarnya?

Dari data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang diterima detikFinance, Selasa (18/3/2014), Pemprov DKI Jakarta menargetkan realisasi penerimaan pajak dari Rp 22,6 triliun di 2013 menjadi Rp 32,5 triliun tahun ini.

Berikut daftar target penerimaan pajak Pemprov DKI:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) naik dari Rp 4,4 triliun di 2013 menjadi Rp 5,15 triliun di 2014
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) naik dari Rp 5,82 triliun di 2013 menjadi Rp 6,4 triliun di 2014
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) naik dari Rp 1,1 triliun di 2013 menjadi Rp 1,2 triliun di 2014
  • Pajak Hotel naik dari Rp 1,15 triliun di 2013 menjadi Rp 1,4 triliun di 2014
  • Pajak Restoran naik dari Rp 1,4 triliun di 2013 menjadi Rp 2 triliun di 2014.
  • Pajak hiburan naik dari Rp 440 miliar di 2013 menjadi Rp 500 miliar di 2014
  • Pajak Reklame naik dari Rp 500 miliar di 2013 menjadi Rp 2,4 triiun di 2014
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) naik dari Rp 608 miliar di 2013 menjadi Rp 630 miliar di 2014
  • Pajak Parkir naik dari Rp 260 miliardi 2013 menjadi Rp 800 miliar di 2014
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik dari Rp 3,2 triliun di 2013 menjadi Rp 5 triliun di 2014
  • Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik dari Rp 3,6 triliundi 2013 menjadi Rp 6,5 trilliun di 2014
  • Pajak Rokok di 2013 belum ada, di 2014 ditargetkan Rp 400 miliar
  • Pajak Air Tanah (PAT) dari Rp 120 miliar di 2013 dan di 2014 targetnya sama
Dari ke 13 komponen pajak di atas, semuanya mengalami kenaikan. Satu-satunya pajak yang realisasinya tidak mengalami kenaikan adalah Pajak Air Tanah (PAT).

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi menuturkan, tahun ini kenaikan realisasi pajak yang tinggi ini karena kenaikan APBD DKI Jakarta yang naik tinggi, sehingga pihaknya menilai harus bekerja keras untuk dapat merealisasikan APBD DKI Jakarta 2014. Namun Pemerintah DKI Jakarta juga akan berbuat adil, yaitu dengan pendapatan yang naik maka belanja pemerintah juga harus lebih baik.

"Diimbangi prinsip keadilan dalam pendapatan harus adil, dari sisi belanjanya harus baik. Kalau kami nyari duit banyak tapi kalau belanja nggak bener juga kasian masyarakatnya," kata Iwan Setiawandi saat dihubungi detikfinance kemarin.

Menurut Iwan, kenaikan realisasi pajak DKI Jakarta ini adalah untuk turut serta mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), seperti layanan masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, angkutan umum dan kebersihan.

"Yang jelas adalah mendukung program Pak Jokowi. Makin banyak orang miskin yang punya akses kesehatan, tidak ada lagi orang yang tidak sekolah sampai SMA, angkutan umum semakin baik, kebersihan kota juga akan membaik," tambah Iwan.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads