Lino mengaku perwakilan serikat kerja yang mendesaknya mundur hanya segelintir pekerja yang tidak mewakili seluruh karyawan. Ia justru merasa aneh karena kesejahteraan karyawan semenjak ia pimpin Pelindo II telah dinaikkan.
"Kalian ini tanya sama SP. SP itu berdasarkan pegawai, kalau pegawai kan gajinya paling rendah Rp 10 juta. Apa yang diperjuangkan, kecuali kalau gajinya Rp 500.000," kata Lino pada acara CEO Breakfast Meeting di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/3/2014)
Menurut Lino, pihak-pihak yang berhak memberhentikan dirinya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Pelindo II hanya Menteri BUMN dan Presiden.
"Kalau melengserkan saya itu urusan Menteri BUMN dan presiden bukan SP, dan bukan saya. SP tugasnya bukan ngatur manajemen. Saya hanya mengikuti RUPS, yang ditugasi ke saya. Ada orang nggak suka ya kasih tahu ke menterinya," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Lino angkat suara terkait tundingan Pelindo II melakukan monopoli pengelolaan pelabuhan seperti di Pelabuhan Teluk Bayur. Menurut Lino, Pelindo II secara hukum tidak terbukti melakukan praktek monopoli.
Ia justru mempertanyakan tentang tudingan tersebut. Pasalnya para pelanggan jasa di pelabuhan milik Pelindo II justru tidak mengajukan keluhan.
"Pemilik barang nggak komplain, justru pengusaha yang komplain karena mereka terganggu dikasih kompetensi," katanya.
(feb/hen)











































