Sofjan Wanandi Pesimistis Aturan Pajak untuk Lamborghini Cs Segera Terbit

Sofjan Wanandi Pesimistis Aturan Pajak untuk Lamborghini Cs Segera Terbit

- detikFinance
Rabu, 19 Mar 2014 12:35 WIB
Sofjan Wanandi Pesimistis Aturan Pajak untuk Lamborghini Cs Segera Terbit
Jakarta - Kalangan pengusaha menilai pemerintah tidak serius menerapkan paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan Agustus 2013. Buktinya rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) hingga 125% untuk mobil mewah seperti Lamborghini Cs belum juga terbit.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan mobil mewah seperti seperti Lamborghini dan Ferrari masih deras masuk ke dalam negeri. Ia pesimistis aturan ini segera terbit karena pemerintah kini sedang sibuk dengan Pemilu.

"Sudah dari kapan tahu itu aturan direncanakan. Katanya September, terus November, nggak ada juga. Masuk-masuk juga itu Lamborghini," ungkap Sofjan saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/3/2014)

Ia sepakat dengan niat pemerintah agar barang mewah tersebut dikenakan pajak yang tinggi. Sebab hanya segelintir orang yang mampu membelinya, namun jika itu tidak terealisasi maka hanya wacana belaka.

"Itu kan barang-barang yang tak perlu masuk, nggak penting. Siapa yang beli? Rakyat kita masih miskin, cuma secuil yang bisa beli itu mobil, tas mewah juga. Makanya dikasih pajak yang tinggi. Karena kebutuhan pokok yang penting, sembako bukan mobil," jelasnya

Menurut Sofjan, dampaknya perbaikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) tidak optimal. Akhir tahun 2013 lalu, CAD hanya berhasil diturunkan menjadi 3,26%, dari yang sebelumnya sempat mencapai 4,4%.

"Kan itu niatnya supaya neraca perdagangan nggak defisit lagi, terus neraca transaksi berjalan defisitnya berkurang. Kalau belum ya orang akan beli terus itu mobil. Impor makin deras, mana stabil ekonomi kita," ujarnya.

Sofjan tidak berharap banyak, aturan tersebut bisa keluar dalam waktu dekat. Ia beralasan saat ini fokus pemerintah sudah beralih ke politik. Sehingga urusan ekonomi menjadi terpinggirkan, padahal bayak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

"Iya gimana lagi, ini mau Pemilu. Ekonomi sudah tidak jadi prioritas lagi karena yang penting sekarang gimana menang kan. Ya kita lihat saja," kata Sofjan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan harusnya aturan sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu, yaitu sekitar bulan Desember dan Januari. Sebab dari Kementerian Keuangan sudah selesai sejak bulan November.

"Iya, mestinya sudah (Desember atau Januari). Karena dari saya sudah beberapa bulan yang lalu," ungkap Chatib.

Kenaikan PPn BM untuk mobil mewah payung hukumnya tak hanya di tangan menteri keuangan. Namun harus ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPn BM mobil dengan kapasitas mobil di atas 3.000 CC.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads