Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra mengatakan, konsep bandara di atas air ini, nantinya akan menjadi yang pertama di Indonesia.
"Nanti tepatnya dibangun di atas air. Dia nggak menggangu lingkungan. Itu yang pertama di Indonesia karena kita selalu ingin bangun yang baru," katanya pada acara diskusi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2014).
Farid menuturkan 90% pembangunan dan perluasan terminal baru Bandara Ahmad Yani dilakukan di tanah rawa sehingga proses kontruksi berbeda dengan bandara di Bali atau Surabaya. Tanah di area the new Acmad Yani dibangun di atas tanah rawa bukan tanah keras.
"Ini nggak semudah pengembangan di Bali dan Surabaya. Ini seperti Bali tol, dibangun di atas laut. Tiang (pancang) 60 meter baru ketemu tanah keras," jelasnya.
Terminal baru ini nantinya mampu menampung hingga 4 juta penumpang per tahun. Sedangkan kapasitas terminal lama, kapasitasnya sebesar 800.000 penumpang, padahal saat ini total penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Ahmad Yani mencapai 3,5 juta orang.
Rencana awal, pengembangan terminal baru Ahmad Yani membutuhkan investasi sebesar Rp 1,1 triliun. Nilai investasi ini terus berkembang seiring melemahnya nilai kurs rupiah, sehingga nilai investasi melonjak menjadi Rp 1,5 triliun. Proses kontruksi sendiri akan memakan waktu selama 2 tahun.
"Nilai investasi harusnya Rp 1,1 triliun tapi disesuaikan dengan kenaikan dolar (AS)," sebutnya.
Farid menjelaskan proses pengembangan the new Ahmad Yani harus tertunda meski pemenang tender kontruksi hingga dana sudah disiapkan. Masalahnya terjadi perbedaan perhitungan sewa lahan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Penetapan tarif ini merujuk pada PP 6 Tahun 2006 tentang pemanfataan lahan negara. Perhitungan sewa lahan yang awalnya diperuntukan untuk institusi militer ini melonjak 4 kali lipat.
Selain itu, perhitungan yang tinggi dari Kemenkeu tidak relefan karena 90% dari 8.500 m2 lahan yang diperlukan, merupakan tanah rawa. Akibatnya perhitungan bisnis perluasan terminak menjadi tidak layak.
"Kemenkeu mendasari dari PP 6 tahun 2006. Proposal kita Mei 2012, nilai merujuk NJOP sebesar Rp 90 ribu (sewa per m2). Mereka baru usulkan Januari 2014, angka yang dipakai Rp 438.000. Ini bersumber dari NJOP tanah keras. Nilai jomplang sekali. Memang kita cek ulang, ada peningkatan NJOP dari Rp 90 ribu ke Rp 128 ribu. Kita ubah tapi nggak seperti perhitungan Kemenkeu," jelasnya.
Akibatnya proses kontruksi untuk pengembangan the new Ahmad Yani terpaksa mundur dari jadwal. AP I pun telah berkoordinasi dengan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) agar persoalan ini bisa cepat selesai.
"Dalam waktu ini, setwapres akan undang Menkeu, Menhan, dan Meneg BUMN," jelasnya.
Konsep bandara terapung ini juga dipakai oleh salah satu calon bandara baru di Inggris. Bandara ini rencananya akan dibangun di tengah-tengah Sungai Thames. Lihat penampakannya di sini.
(feb/ang)











































