Operation Service Manager PT Angkasa Pura 2 Ibut Astono mengungkapkan, di bandara Halim, pemilik pesawat lokal harus membayar biaya parkir sekitar Rp 85-90 ribu per hari. Itu berlaku untuk pesawat pribadi maupun pesawat komersil yang diparkir.
"Kalau internasional sekitar US$ 11-12, kalau dirupiahkan paling Rp 110-120 ribu," katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Rabu (19/3/2014).
Ibut juga menyebutkan, besaran tarif parkir tersebut belum termasuk dengan biaya operasional lainnya seperti biaya landing dan air navigasi. Biaya landing ditentukan oleh bobot pesawat. Semakin berat pesawat, semakin mahal biayanya. Sayangnya, Ibut enggan menyebutkan berapa rata-rata biaya yang harus dikeluarkan untuk landing di bandara ini.
"Kalau navigasi udara diukur dengan jarak jauh dekatnya. Untuk harga saya nggak tahu, bisa ditanya ke bagian komersil langsung," kilahnya.
Di Halim, lanjut Ibut, ada sekitar 33 slot untuk parkir pesawat. Itu termasuk parkir unutk pesawat pribadi dan komersial.
"Di sini parkir untuk 33 pesawat," tutupnya.
(zul/ang)