2004, PPA Setor Rp 5,2 T ke Kas Negara

2004, PPA Setor Rp 5,2 T ke Kas Negara

- detikFinance
Kamis, 09 Des 2004 13:03 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memastikan pihaknya akan menyetorkan dana ke kas negara sebesar Rp 5,2 triliun pada tahun 2004. Setoran paling akhir akan diberikan pada minggu ketiga Desember. "Secara total kami akan menyetorkan dana ke kas negara sebesar Rp 5,2 triliun pada tahun ini," ungkap Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M. Syahrial di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/12/2004).Menurut Syahrial sebenarnya secara korporasi PT PPA telah mendapatkan lebih dari Rp 5,2 triliun. Namun ada biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan, seperti insentif kerja untuk menutup biaya, misalnya untuk verifikasi aset, pembayaran finansial advisor dan pajak. "Selain itu, PPA juga harus tetap mempertahankan modal kerja," tegasnya.Sebenarnya, lanjut ia, total yang bisa dibayarkan PPA ke pemerintah mencapai Rp 6 triliun. Namun dari jumlah itu yang langsung dibayarkan ke menteri keuangan adalah Rp 5,2 triliun berupa setoran. Sementara yang lainnya merupakan setroan tidak langsung berupa pajak dan dividen ke Menneg BUMN. Sementara untuk tahun depan, Syahrial menegaskan, PPA menargetkan angka Rp 4 triliun yang diharapkan bisa tercapai seluruhnya. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads