Akusisi PPD, Lanjut atau Setop?

Menunggu Nasib PPD di Tangan Jokowi (1)

Akusisi PPD, Lanjut atau Setop?

- detikFinance
Jumat, 21 Mar 2014 10:36 WIB
Akusisi PPD, Lanjut atau Setop?
Foto: Agung Pambudhy/Detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Badan Usaha Milik Negara yang sedang di ambang kebangkrutan. Selain terancam bangkrut, dua pejabat perusahaan ini juga tertimpa kasus korupsi.

Tapi Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, menilai rencana itu sebaiknya tak diteruskan. β€œTak perlulah PPD itu diselamatkan,” kata Rizal di Bali, pada awal pekan ini.

Menurut Rizal, pemerintah provinsi DKI Jakarta mestinya berkaca pada pengelola transportasi swasta seperti Mayasari Bakti. Perusahaan ini, kata dia, bisa beroperasi dengan baik dan berkembang.

β€œPemerintah sebaiknya bertindak sebagai pengawas saja, tak perlu ikut campur tangan dalam usaha yang sebetulnya bisa dilakukan sendiri oleh rakyat,” kata Rizal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyelamatkan PPD melalui opsi hibah. Dalam format semacam itu, keseluruhan utang dan aset PPD bakal dialihkan ke tangan pemerintah Jakarta.

Proses pengalihan ini sudah dilakukan sejak 2012 ketika Gubernur Joko Widodo menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian BUMN. Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk melunasi utang PPD.

Uji tuntas (due diligence) terhadap PPD sendiri dinilai menunjukkan hasil positif sehingga pemprov DKI tetap meneruskan rencana tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hasil hitung-hitungan itu menunjukkan aset PPD itu lebih besar daripada utang PPD.

β€œPemprov masih bisa untung,” kata Ahok, begitu panggilan Basuki Tjahaja, beberapa waktu lalu.

Hasil perhitungan menunjukkan PPD memiliki aset senilai Rp 600 miliar sampai Rp 700 miliar. Asetnya berupa tanah, pool, dan armada.

Tapi Ahok bilang, pemerintah DKI masih meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengecek ulang due diligence itu. Tujuannya supaya jangan sampai setelah diambil alih ternyata masih ada utang yang tak terhitung, termasuk soal pelunasan pesangon karyawan.

Masalahnya, rencana ambil alih ini terkendala tanpa alasan yang jelas. Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat perihal hibah itu. Tapi belum ada jawaban dari PPD maupun dari Kementerian Perhubungan.

Lantas bagaimana nasib akusisi PPD ini? Sementara di sisi yang lain, Gubernur Jokowi sendiri mulai terpecah perhatiannya dengan rencana pencalonan dirinya sebagai presiden dari PDI Perjuangan.

Rizal mengatakan, semestinya proses pencapresan tidak mengganggu program DKI Jakarta. β€œDi Pemprov DKI itu kan bukan Jokowi sendirian, tidak ada masalah beliau jadi capres dengan urusan itu,” katanya di Bandung, baru-baru ini.

(DES/DES)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads