Fuad Minta Capres dan Caleg Jadi Contoh Taat Bayar Pajak

Fuad Minta Capres dan Caleg Jadi Contoh Taat Bayar Pajak

- detikFinance
Senin, 24 Mar 2014 16:15 WIB
Fuad Minta Capres dan Caleg Jadi Contoh Taat Bayar Pajak
Foto: Dirjen Pajak Fuad Rahmany (dok-detikFinance)
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebutkan, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah. Setidaknya dari 61 juta wajib pajak pribadi, baru sekitar 25 juta orang saja yang sudah membayar pajak. Sementara sisanya sekitar 35 juta belum membayar pajak.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, salah satu untuk bisa menarik banyaknya masyarakat agar mau membayar pajak adalah melalui contoh dari figur pejabat di Indonesia.

"Tingkat kepatuhan bayar pajak rendah. Jadi paling tidak calon-calon legislator, calon-calon bupati, calon gubernur, capres semua harus berikan contoh pada masyarakat Indonesia bahwa kita sebagai warga negara harus bayar pajak, urunan untuk bantu negeri ini. Setuju nggak?" ujar Fuad saat ditemui di Gedung BRI, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Fuad menyebutkan, saat ini potensi yang tergali dari wajib pajak baru mencapai sekitar 30-40% yang nilainya mencapai Rp 1.000 triliun. Masih ada potensi 70% pajak yang bisa ditarik dari wajib pajak.

"Pajak yang baru tergali potensinya 30-40%, nilainya itu Rp 1.000 triliun. Kalau kita tingkatkan sosialisasi, bank ikut membantu kita, yang 70% belum bayar pajak bisa kita tarik. Itu bisa digunakan untuk infrastruktur berapa ribu kilometer jalan yang bisa dibangun, berapa sekolah yang bisa dibangun," kata Fuad.

Menurutnya, semua yang berurusan dengan pajak adalah mulia. Pajak adalah kontribusi wajib dari warga negara yang sudah mampu memenuhi kewajiban pajak kepada negara. Pajak diatur oleh UU dengan menggunakan azas self assesment, artinya masyarakat bisa menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya.

"Tapi ingat bayarnya ke bank jangan ke petugas pajak itu salah besar," katanya.

Fuad menambahkan, pihaknya terus memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak. Selama ini lapor lewat kantor pajak, kemudian memberi kemudahan menyediakan drop box di badan usaha, mal, namun semuanya manual. Kemudian melangkah melewati e-SPT lewat flashdisk namun belum secara online.

"Nah, sejak 2 tahun terakhir menggunakan e-filing untuk orang pribadi dulu nanti badannya. Sekarang bisa e-filing. Atau bisa lewat BRI lewat ASP. BRI punya kapasitas bukan hanya bank besar tapi memiliki IT paling canggih saya sudah melihat ruang IT, kita lihat sendiri, BRI menjadi bank modern. Nanti dengan BRI akan melakukan kerjasama IT, kecanggihan dan networknya ada 18000, ini di dunia pertama kali ditjen pajak menggandeng bank BUMN melayani akses perpajakan. Ini menjadi contoh model di dunia dengan keterbatasan birokrasi kita," jelas Fuad.

(drk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads