Ini Penjelasan Menteri PU Soal Jalan Rusak, Meski Rajin Diperbaiki

Ini Penjelasan Menteri PU Soal Jalan Rusak, Meski Rajin Diperbaiki

- detikFinance
Senin, 24 Mar 2014 16:28 WIB
Ini Penjelasan Menteri PU Soal Jalan Rusak, Meski Rajin Diperbaiki
Jakarta - Pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan selalu melakukan perbaikan jalan dan meningkatkan kualitasnya, terutama jalan-jalan utama seperti Pantai Utara (Pantura) Jawa dan lintas timur Sumatera. Tapi kenapa masih ada yang rusak?

"Setiap tahun itu kalau dirasa-rasa sudah cukup untuk benerin jalan, kualitasnya. Tapi ternyata tidak. Masih ada yang rusak dan mengeluh," ungkap Menteri PU DJoko Kirmanto dalam paparan program Kementerian PU selama 10 tahun di kantornya, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Dalam evaluasinya, Djoko menuturkan, penyebab masalah kerusakan jalan adalah kebutuhan yang meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan jalan, baik penambahan maupun perbaikan. Ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang juga meningkat setiap tahunnya.

"Kemampuan kita membangun jalan itu disalip oleh demand (permintaan). Jadi walaupun perbaikan jalur-jalur tadi, tetap saja kebutuhannya makin tinggi jadi rusak juga," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina marga Djoko Murjanto menyatakan, memang ada peran pihak lain untuk menjaga kekuatan jalan. Seperti Kepolisian daerah dan Pemerintah daerah.

Djoko Murjanto mencontohkan jalan Pantura, yang bebannya sudah tidak sangat besar, apalagi sejak diubah menjadi empat jalur. Untuk mengurangi beban, harusnya pihak lain tersebut yang ikut bertanggung jawab.

"Harusnya seperti Pemda Jabar, Jateng itu ikut serta dalam hal ini. Kalau tidak itu akan rusak terus. Kita sudah bicarakan namun belum ada perkembangan," jelasnya.

Demikian juga dengan yang terjadi pada jalur lintas timur Sumatera. Selama belum ada pembatasan kendaraan untuk melewati jalur tersebut, maka tetap akan ada kerusakan jalan yang dibangun.

"Dua jalan ini memang selalu menjadi sorotan, karena begitu banyak yang melewati sampai ya keluhan juga datang dari kerusakan jalan tersebut. Begitu juga dengan jalan lainnya yang rusak. Kepolisian daerah dan pemda itu yang ikut mengatur seharusnya," pungkasnya.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads