Hari Terakhir Penyerahan SPT, Kantor Pajak di Jakarta Sepi

Hari Terakhir Penyerahan SPT, Kantor Pajak di Jakarta Sepi

- detikFinance
Senin, 31 Mar 2014 11:31 WIB
Hari Terakhir Penyerahan SPT, Kantor Pajak di Jakarta Sepi
Jakarta - Hari ini merupakan batas terakhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) secara manual. Hasil pantauan lapangan, tidak ada antrean, bahkan kantor pelayanan pajak terlihat sepi dari wajib pajak.

Seperti yang nampak di Kantor Pelayanan Umum (KPU) Pajak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Di tempat ini, para wajib pajak dengan cepat menyerahkan laporan SPT tanpa menunggu antrean terlalu lama.

"Sangat sepi wajib pajak (WP) yang datang," ungkap salah satu petugas pajak yang tidak mau memberikan identitasnya kepada detikFinance, Senin (31/03/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, petugas pajak hanya melayani 12 wajib pajak dengan jumlah SPT sebanyak 40 buah. "Baru 12 orang yang datang dengan jumlah SPT sebanyak 40 buah," imbuhnya.

Berbeda dengan hari ini, pada hari Sabtu atau tanggal 29 Maret 2014 lalu, jumlah wajib pajak yang datang dan menyerahkan SPT secara manual cukup banyak.

"Hari Sabtu adalah puncaknya, dengan 200 SPT pajak yang kami layani," jelasnya.

Ditjen Pajak kini memang telah menyediakan layanan laporan SPT secara online atau e-filing yang batas waktu penyerahannya hingga 30 April 2014. Sedangkan laporan SPT secara manual berakhir hari ini.



(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads