"Untuk memperbesar fiscal space (ruang fiskal) yang bisa digunakan pemerintah untuk lebih banyak membiayai pembangunan proyek infrastruktur, salah satu caranya naikkan pajak rokok," ujar Deputi Direktur ADB untuk Indonesia Edimon Ginting ditemui di Midplaza, Sudirman, Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Edimon mengatakan, sudah menjadi hal yang lumrah, di negara-negara maju pajak rokok sangat tinggi. Dengan terus majunya ekonomi Indonesia, tentu pajak rokok harus lebih tinggi lagi saat ini.
"Pajak rokok makin naik, kalau konsumennya tetap tinggi, maka negara tambah untung, kalaupun makin sedikit, artinya orang mengurangi rokoknya, dan pengurangan merokok justru baik dari sisi kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.
Edimon menambahkan, sampai saat ini fiscal space Indonesia masih sangat kecil, sudah seharusnya pemerintah, mencari pendapatan lebih dengan menggali lebih banyak wajib pajak dan menaikkan pajak-pajak yang sering disebut pajak dosa.
"Pajak dosa kita sering sebut seperti pajak minuman keras, pajak rokok, ini potensi dinaikkan lebih tinggi, apalagi di Indonesia ke depannya tiap tahun pertumbuhan masyarakat ekonomi kelas menengah tumbuh 7,5 tahun, itu harus dikejar juga pajaknya," ujarnya.
Sehingga dengan begitu makin banyak dana untuk Indonesia menambah investasi infrastruktur, belum lagi jika pemerintah memilih menghapuskan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran itu untuk membangun infrastruktur dan pendidikan," tutupnya.
(rrd/ang)











































