Wamen ESDM dan Deputi Kementerian BUMN Jadi Komisaris Pertamina, Berapa Gajinya?

Wamen ESDM dan Deputi Kementerian BUMN Jadi Komisaris Pertamina, Berapa Gajinya?

- detikFinance
Selasa, 01 Apr 2014 20:06 WIB
Wamen ESDM dan Deputi Kementerian BUMN Jadi Komisaris Pertamina, Berapa Gajinya?
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina memutuskan mengangkat 2 komisaris baru, yaitu Susilo Siswoutomo (Wakil Menteri ESDM) dan Gatot Trihargo (Deputi Kementerian BUMN). Berapa gaji Komisaris Pertamina?

Dalam laporan tahunan Pertamina 2013, disebutkan bahwa besaran gaji Komisaris utama, Wakil Komisaris Utama, dan anggota Komisaris adalah masing-masing 40%, 38%, dan 36% dari gaji Direktur Utama.

"Komposisi Pendapatan Komisaris terdiri dari Penghasilan (74%), THR (3%), dan Pajak (23%)," demikian bunyi laporan tahunan tersebut seperti dikutip, Selasa (1/4/2014).

Berapa gaji Direktur Utama Pertamina? Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro pernah  memberi sedikit petunjuk. Menurut dia, gaji direktur utama BUMN-BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk berkisar Rp 180 juta hingga Rp 190 juta setiap bulannya.

Jadi bila mengambil batas bawahnya, gaji anggota Komisaris Pertamina yang besarannya 36% dari gaji Dirut adalah sekitar Rp 64 juta per bulan.

Pengangkatan Susilo dan Gatot sebagai anggota Komisaris Pertamina tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina No.SK-65/MBU/2014, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pertamina.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads