Sofjan Wanandi: Pengusaha Lama-lama Tak Percaya dengan Pemerintah

Sofjan Wanandi: Pengusaha Lama-lama Tak Percaya dengan Pemerintah

- detikFinance
Rabu, 02 Apr 2014 19:31 WIB
Sofjan Wanandi: Pengusaha Lama-lama Tak Percaya dengan Pemerintah
Jakarta - Paket kebijakan pemerintah jilid I yang diluncurkan Agustus 2013 belum semua terealisasi. Misalnya aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan di atas 3.000 cc dan revisi Datar Negatif Investasi (DNI).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku ke depan pengusaha akan sulit untuk mempercayai pemerintah. Ia beralasan kebijakan itu hanya menjadi wacana belaka dan jauh dari realisasi.

"Pengusaha itu lama-lama nggak percaya dengan kebijakan pemerintah. Karena nggak ada yang jadi. Paket kebijakan itu bagaimana kabarnya," kata Sofjan dalam diskusi laporan perekonomian Indonesia tahun 2013 di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (2/4/2014)

Padahal dalam perumusan kebijakannya, telah menghabiskan waktu hingga tengah malam untuk berdiskusi dengan pemerintah. Termasuk juga dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

"Waktu mau ada paket itu semua teriak-teriak. Saya sama Pak Agus ingat sampai malam-malam untuk membicarakan ini dengan pemerintah. Tapi mana. Sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Menurutnya pemerintah tidak ada sikap konsisten dalam mengeluarkan kebijakan. Bila hanya mengandalkan wacana, Sofjan meragukan target untuk menstabilkan ekonomi juga hanya menjadi wacana.

Sofjan tidak bisa menerima alasan birokrasi dari tidak jadinya beberapa peraturan tersebut diberlakukan. Menurutnya pemerintah harus dapat mengatasi itu lebih dulu, sebelum membenahi birokrasi lainnya.

"Pemerintah tidak bisa membuat birokrasi lebih efisien. Malah tambah jelek. Jadi melihat koalisi yang terjadi saat ini seperti tidak ada pegangan bagi dunia usaha. Tidak ada konsistensi apa yang mau dipegang," jelasnya.

Bagi Sofjan, konsistensi pemerintah adalah modal bagi dunia usaha untuk terus berkembang, sehingga bisa membantu dalam pertumbuhan ekonomi. "Kita tidak bisa lagi berbicara soal long term soal investasi. Karena kondisinya seperti ini," pungkasnya.

Kebijakan jilid I yang disusun tersebut adalah upaya untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis tahun 2013 silam. Di antaranya adalah dengan mengurangi impor dan memperbaiki defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Berikut adalah paket kebijakan jilid I pemerintah yang belum terealisasi sejak tahun lalu:

1. Penetapan kenaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil mewah di atas 3000 cc seperti Lamborghini dan Ferarri dan tas mewah seperti Louis Vuiton (LV). Dari yang awalnya rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%.

Aturan yang berbentuk PP ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi barang impor yang tidak penting, namun bernilai tinggi. Sampai sekarang aturan tersebut belum diberlakukan karena terhalang persoalan birokrasi antar Kementerian.

2. Mandatory biodiesel sebesar 10% dari penggunaan solar bersubsidi. Tujuannya adalah untuk mengurangi impor migas yang menjadi beban utama dari defisit transaksi berjalan dan menjaga likuiditas dolar di dalam negeri.

3. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Untuk beberapa sektor, akan diberikan kelonggaran. Tujuannya adalah untuk investasi masuk lebih besar dari yang sebelumnya.

Aturan ini juga belum diberlakukan. Meski sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan pengusaha dalam sebuah rapat koordinasi. Kembali lagi masalahnya adalah birokrasi.

4. Renegosiasi kontrak karya pertambangan. Samapai sekarang proses renegosiasi masih berlangsung. Banyak perusahaan tambang belum sepakat dengan tawaran kontrak ulang dari pemerintah.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads