Ditjen Pajak Incar Data Pelanggan PLN, Pelindo, dan BPJS Ketenagakerjaan

Ditjen Pajak Incar Data Pelanggan PLN, Pelindo, dan BPJS Ketenagakerjaan

- detikFinance
Selasa, 08 Apr 2014 13:50 WIB
Ditjen Pajak Incar Data Pelanggan PLN, Pelindo, dan BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan siang ini melakukan penandatangan kerjasama dengan PT PLN (Persero), PT Pelindo IV, dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rangka apa?

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan terkait pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Acara dilaksanakan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti,Gedung Utama lantai 2, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot subroto, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

"Melalui kesepakatan bersama tersebut, PLN akan memberikan data konsumen listriknya untuk daya 2.200 VA ke atas berserta taguhan listriknya. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan Data Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sedangkan dari Pelindo IV, Ditjen Pajak akan memanfaatkan Data Pelayanan Kepelabuhan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Ditjen Pajak, Krismantoro Petrus dalam keterangannya.

Seluruh data yang diperoleh tersebut akan dimanfaatkan Ditjen Pajak untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak melalui kegiatan ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak.

"Selain itu, selutuh pihak yang berkepentingan dalam kesepakatan bersama tersebut, juga sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka peningkatan pengetahuan masing-masing pihak," tutup Krismantoro.

(rrd/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads