Di sisi lain, karst memiliki fungsi lain bagi ekosistem, benturan kepentingan pun tidak terhindarkan. Kawasan Sangkulirang-Mangkalihat memiliki spesies endemis seperti kecoa raksasa dan banyak lainnya.
"Sudah ada beberapa investor pabrik semen yang berminat dan sudah kita arahkan. Sudah dipetakan kawasan mana yang boleh ditambang dan yang tidak," kata Ir Syahrir, Kasubdit Pengendalian Kerusakan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kaltim kepada detikFinance, pekan lalu.
Cadangan mineral gamping di Indonesia, khususnya di Kalimantan cukup besar. Laporan inventarisasi batu gamping dan karst Kalimantan yang disusun Pindi Setiawan, peneliti karst dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyebutkan angka 8,2 miliar ton cadangan gamping di seluruh Kalimantan, atau sekitar 74 miliar m3 bila dinyatakan dalam volume.
Di seluruh Indonesia, kawasan karst tercatat seluas 154.000 km2. Jika diasumsikan ketebalan memiliki rata-rata 100 m dan berat jenis 2,5 gram/cm3, maka diperkirakan ada 38,5 triliun ton cadangan mineral gamping yang tersedia di seluruh penjuru Nusantara.
Bagi industri, potensi ini tentu sangat menggiurkan. Eko Haryono, pakar hidrologi karst dari Universitas Gadjah Mada membenarkan bahwa kebutuhan akan mineral gamping saat ini cukup besar.
"Kebutuhan gamping untuk semen mengalami defisit 10 persen. Itu belum termasuk untuk industri lain, seperti peleburan baja. Artinya memang ada kebutuhan dan kalau tidak diatur bisa terjadi benturan kepentingan," kata Eko saat dihubungi.
Sayang, dalam laporannya Pindi juga menyebutkan bahwa 70% cadangan gamping di Kalimantan berada di bentang alam karst yang dilindungi. Data lain mengatakan, 90% cadangan gamping berada di kawasan pesisir yang memiliki curah hujan rendah seperti Kalimantan Timur.
Budi Brahmantyo, pakar geologi dari ITB mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi ancaman bagi keseimbangan ekosistem. Ia mengatakan, gamping dengan komposisi mineral yang ideal untuk produksi semen memang selalu berada di kawasan karst yang berkembang baik dan menampung banyak air.
"Pembahasan regulasi tentang karst jangan sampai menjadi peluang bagi industri untuk melakukan eksploitasi," kata Budi mengomentari pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perlindungan karst yang saat ini tengah berlangsung.
Eksploitasi karst dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, khususnya di dalam gua-gua dan perairan tertutup yang merupakan habitat berbagai spesies endemis. Di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat misalnya, terdapat 120 jenis burung, 30 di antaranya adalah spesies endemis.
Kawasan yang membentang di Kabupaten Berau dan Kalimantan Timur itu juga dihuni oleh 200 spesies serangga dan antropoda (hewan berbuku-buku), 90 spesies kelelawar (2 di antaranya langka), 50 jenis ikan, dan 40 spesies vegetasi. Kecoa raksasa dan kepiting gua hanyalah sebagian kecil dari spesies unik penghuni Karst Sangkulirang Mangkalihat dan tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
"Dari sisi keilmuan, punahnya satu spesies akibat kerusakan ekosistem adalah kehilangan yang sangat besar. Sekali punah, tidak mungkin kembali lagi," kata Cahyo Rahmadi, peneliti biota gua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mengidentifikasi 3 spesies baru kala cemeti di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.
(up/hen)











































