"Dari 29 ruas jalan tol, ada 7 ruas yang tidak memenuhi SPM yang kami tetapkan," kata Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali dikutip dari situs resmi Kementerian PU, Selasa (15/4/2014)
Ketujuh ruas jalan tol ini hingga saat ini masih belum memenuhi SPM di antaranya karena jalan berlubang, penerangan jalan yang kurang, rambu-rambu jalan yang kurang, dan juga kurang papan sistem informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, pemerintah akan memberikan waktu selama 90 hari semenjak kemarin (14/4/2014) untuk memperbaiki SPM ruas tolnya. Gani menegaskan jika para BUJT tidak diperbaiki juga dalam waktu 90 hari, BPJT akan menjatuhkan default (cedera janji) kepada pengelola jalan tol tersebut.
Menurutnya setiap ruas tol memiliki perbedaan penyebab tidak terpenuhinya SPM, misalnya di ruas tol Sediyatmo (Tol Bandara Soetta), Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road), dan Suramadu tidak lulus SPM karena lampu penerangan jalan yang tidak menyala.
Sementara, jalan tol yang tidak lulus karena berlubang adalah ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, dan Padalarang-Cileunyi karena traffic dan berat kendaraan yang melintas memang sangat luar biasa.
Ruas Tol yang Belum Memenuhi SPM :
- Ir Sediyatmo (Cengkareng) : Penerangan Jalan Umum Kurang
- Cawang-Tomang-Grogol-Pluit : Penerangan Jalan Umum Kurang
- Cikampek-Purwarkarta-Padalarang : Banyak Berlubang
- Padalarang-Cileunyi : Banyak Berlubang
- Lingkar Luar Jakarta : Penerangan Jalan Umum Kurang
- Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) : Penerangan Jalan Umum Kurang
- Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Bali Mandara) : Tidak Ada Papan Sistem Informasi
Seperti diketahui BPJT mengeluarkan hasil pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol semester kedua 2013. Pemeriksaan itu dilakukan hingga akhir tahun lalu. Hasil dari pemeriksaan SPM dikeluarkan kemarin (14/4/2014).
(hen/hds)











































