14 Megapolitan di Indonesia akan Dilengkapi Kereta Komuter

14 Megapolitan di Indonesia akan Dilengkapi Kereta Komuter

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2014 10:45 WIB
14 Megapolitan di Indonesia akan Dilengkapi Kereta Komuter
ilustrasi
Jakarta - Pemerintah berencana membangun dan memperluas jaringan kereta perkotaan untuk 14 kota besar (megapolitan) di Indonesia. Sebanyak 14 megapolitan itu antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Batam, Medan, Palembang, Pekanbaru, Padang, Lampung, Makassar, dan Manado.

Rencana ini bagian dari rencana strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan 2015-2019, antara lain membangun Konektivitas Nasional, mendorong Industri Transportasi Nasional, melakukan internalisasi dan integrasi isu-isu strategis lintas sektoral, dan revitalisasi
Transportasi Perkotaan.

Besaran investasi yang diperlukan untuk pengembangan transportasi dalam 5 tahun ke depan berkisar antara Rp 863 triliun (skenario MP3EI) sampai dengan Rp 1.269 triliun (skenario pendekatan makro hasil Studi Bappenas-JICA).

Beberapa rencana pengembangan sektor transportasi 2015-2019 tersebut antara lain:

ilustrasi

1. Kereta Komuter

Kereta api perkotaan ini akan melayani perjalanan komuter penduduk kota tersebut dan perjalanan lokal yang dalam pelayanannya terintegrasi dengan moda transportasi darat lainnya.

Pengembangan KA perkotaan dikembangkan dengan pendekatan keterpaduan layanan antar dan inter moda yang berbasis Transit Oriented Development (TOD). Total panjang rencana KA perkotaan ini mencapai 3.760 km dengan kebutuhan kereta sebanyak 6.016 kereta.

1. Kereta Komuter

Kereta api perkotaan ini akan melayani perjalanan komuter penduduk kota tersebut dan perjalanan lokal yang dalam pelayanannya terintegrasi dengan moda transportasi darat lainnya.

Pengembangan KA perkotaan dikembangkan dengan pendekatan keterpaduan layanan antar dan inter moda yang berbasis Transit Oriented Development (TOD). Total panjang rencana KA perkotaan ini mencapai 3.760 km dengan kebutuhan kereta sebanyak 6.016 kereta.

2. Pelabuhan

Pengembangan pelabuhan sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional memproyeksikan total kebutuhan investasi pelabuhan di Indonesia sampai dengan tahun 2030 sebesar US$ 47,064 Miliar, dengan komposisi US$ 12,212 Miliar untuk perioda Tahun 2011-2015, US$ 12,389 Miliar (2016-2020), dan US$ 22,464 Miliar (2021-2030).

Diperkirakan akan ada investasi sebesar US$ 12,4 Miliar untuk membangun pelabuhan di renstra 2015-2019, khususnya untuk mendukung perekonomian di 6 Koridor Ekonomi.

2. Pelabuhan

Pengembangan pelabuhan sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional memproyeksikan total kebutuhan investasi pelabuhan di Indonesia sampai dengan tahun 2030 sebesar US$ 47,064 Miliar, dengan komposisi US$ 12,212 Miliar untuk perioda Tahun 2011-2015, US$ 12,389 Miliar (2016-2020), dan US$ 22,464 Miliar (2021-2030).

Diperkirakan akan ada investasi sebesar US$ 12,4 Miliar untuk membangun pelabuhan di renstra 2015-2019, khususnya untuk mendukung perekonomian di 6 Koridor Ekonomi.

3. Jalur Ganda Kereta

Jalur Ganda KA Lintas Utara Jawa sepanjang 727 km akan selesai pada akhir April 2014 ini. Jalur Ganda ini akan dapat meningkatkan frekuensi dan kapasitas Kereta Api sampai 200%-300%. Artiya akan ada kapasitas lintas Jawa yang baru untuk penumpang dan barang yang dapat dimanfaatkan bagi terjadinya modal shift dari moda jalan, khususnya angkutan peti kemas.

Selain itu penyelesaian jalur ganda KA lintas Selatan Jawa dan pembangunan Elevated Commuter Lines di Jabodetabek juga akan diselesaikan. Sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS), juga akan dibangun secara bertahap perkeretaapian di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

3. Jalur Ganda Kereta

Jalur Ganda KA Lintas Utara Jawa sepanjang 727 km akan selesai pada akhir April 2014 ini. Jalur Ganda ini akan dapat meningkatkan frekuensi dan kapasitas Kereta Api sampai 200%-300%. Artiya akan ada kapasitas lintas Jawa yang baru untuk penumpang dan barang yang dapat dimanfaatkan bagi terjadinya modal shift dari moda jalan, khususnya angkutan peti kemas.

Selain itu penyelesaian jalur ganda KA lintas Selatan Jawa dan pembangunan Elevated Commuter Lines di Jabodetabek juga akan diselesaikan. Sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS), juga akan dibangun secara bertahap perkeretaapian di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

4. Bandara

Jumlah bandara umum saat ini sebanyak 237 bandara, yang terdiri dari 26 bandara komersial (dikelola oleh Angkasa Pura I dan II) dan 211 bandara non komersial (UPBU). Hingga tahun 2030 direncanakan akan dibangun 62 bandara baru, hingga seluruhnya menjadi 299 bandara.

Sementara itu konektivitas dan aksesibilitas transportasi udara juga direfleksikan dalam banyaknya rute penerbangan dalam dan luar negeri serta penerbangan perintis ke daerah-daerah terpencil.

Rute komersial dalam negeri untuk angkutan penumpang saat ini mencapai 266 rute, menghubungi 125 kota dengan 19 maskapai penerbangan. Rute penerbangan ini diperkirakan akan terus bertambah sampai tahun 2030 sejalan dengan pertumbuhan dan perluasan ekonomi.

4. Bandara

Jumlah bandara umum saat ini sebanyak 237 bandara, yang terdiri dari 26 bandara komersial (dikelola oleh Angkasa Pura I dan II) dan 211 bandara non komersial (UPBU). Hingga tahun 2030 direncanakan akan dibangun 62 bandara baru, hingga seluruhnya menjadi 299 bandara.

Sementara itu konektivitas dan aksesibilitas transportasi udara juga direfleksikan dalam banyaknya rute penerbangan dalam dan luar negeri serta penerbangan perintis ke daerah-daerah terpencil.

Rute komersial dalam negeri untuk angkutan penumpang saat ini mencapai 266 rute, menghubungi 125 kota dengan 19 maskapai penerbangan. Rute penerbangan ini diperkirakan akan terus bertambah sampai tahun 2030 sejalan dengan pertumbuhan dan perluasan ekonomi.

5. Angkutan Penyeberangan

Angkutan penyeberangan dirancang dengan mewujudkan 3 sabuk penyeberangan, yakni Sabuk Utara, Sabuk Tengah, dan Sabuk Selatan. Sampai dengan tahun 2014 telah diselesaikan keterhubungan seluruh lintas penyeberangan di 2 sabuk penyeberangan, yaitu sabuk selatan dan sabuk tengah, yang didukung oleh 149 pelabuhan, 179 lintas penyeberangan (komersial & perintis), serta 267 kapal penyeberangan.

Selanjutnya penyelesaian keterhubungan di Sabuk Utara serta peningkatan kualitas penyeberangan akan diwujudkan secara bertahap dalam masa pemerintahan 5 tahun ke depan.

5. Angkutan Penyeberangan

Angkutan penyeberangan dirancang dengan mewujudkan 3 sabuk penyeberangan, yakni Sabuk Utara, Sabuk Tengah, dan Sabuk Selatan. Sampai dengan tahun 2014 telah diselesaikan keterhubungan seluruh lintas penyeberangan di 2 sabuk penyeberangan, yaitu sabuk selatan dan sabuk tengah, yang didukung oleh 149 pelabuhan, 179 lintas penyeberangan (komersial & perintis), serta 267 kapal penyeberangan.

Selanjutnya penyelesaian keterhubungan di Sabuk Utara serta peningkatan kualitas penyeberangan akan diwujudkan secara bertahap dalam masa pemerintahan 5 tahun ke depan.
Halaman 2 dari 12
(hen/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads