Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan melihat utang jangan hanya dari jumlahnya. Rasio terhadap PDB juga penting, karena menentukan suatu negara dalam ekonomi yang sehat dan mampu untuk membayar utang.
"Secara jumlah itu memang terlihat besar. Tapi rasionya rendah. Salah satu negara yang paling terendah di dunia adalah Indonesia, sekitar 24%," katanya dalam acara Sosialisasi Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2015-2019 di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Ia mengatakan, utang suatu negara menjadi kekhawatiran bila sudah di atas 60% terhadap PDB. Ini yang terjadi di beberapa negara di Eropa beberapa waktu lalu. Bahkan ada yang sudah melebihi 100% terhadap PDB.
"Kita tahu, negara-negara di Eropa mayoritas di atas 60% terhadap PDB dan ada yang di atas 100%. Itu parah. Tapi kalau di bawah 60% itu nggak apa-apa," jelasnya.
Bila suatu negara memiliki ekonomi yang besar dan ada kemampuan untuk pembayaran cicilan utang, maka rasio utangnya akan terjaga di level aman. Sama halnya dengan perusahaan, boleh memiliki utang asalkan bisa mencetak keuntungan yang besar.
"Sama seperti perusahaan, untungnya bisa nggak buat bayar cicilan," ujar Chairul.
(mkl/hds)











































