Ia menjelaskan pihaknya masih menghitung soal rencana ponsel kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BBM) terutama dampak positif dan negatif bila kebijakan ini benar-benar diberlakukan. Apalagi ponsel sudah dianggap bukan lagi barang mewah.
Bayu menjelaskan aspek konsumen juga harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengukur dampak pengenaan PPnBM ini. Jangan sampai kebutuhan ponsel oleh para konsumen bisa terganggu adanya kebijakan PPn BM.
"Dari sisi konsumen juga harus kita pertimbangkan. Begitu bergunanya ponsel hingga menjadi satu alat praktis sehari-hari. Sekarang orang ketinggalan dompet nggak apa-apa, kalau ketinggalan HP yang repot. Kalau ketinggalan dompet, bisa dicari pakai HP. Kalau ketinggalan HP, nggak bisa dicari pakai dompet. Itu juga hal yang harus kita cermati," kata Bayu di acara World Craft Council (WCC) Award of Excellence for Handicrafts di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Selasa (22/04/2014).
Ia menegaskan intinya saat ini pemerintah belum memutuskan final. Masih banyak kajian dan pertimbangan terkait wacana PPnBM untuk ponsel.
"Ini kan berdampak luas Kita lakukan dengan hati-hati, jangan sampai merugikan kepentingan kita. Yang jelas kebutuhan ada dan kemungkinan penerapan kebijakan juga ada lalu bagaimana penerapannya dan untuk bentuk (produk) apa kita akan cari nanti. Kita hitung dulu, belum diputuskan," katanya.
Meskipun Bayu tak menutup mata ada beberapa kemungkinan manfaat yang didapat jika kebijakan pengenaan PPnBM diberlakukan. Selain menekan impor produk ponsel, kebijakan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan industri ponsel di dalam negeri.
"Yang jelas, Indonesia adalah salah satu pasar ponsel yang begitu besar dan ternyata kita impor ponsel besar sekali. Apa yang akan kita lakukan? Masak impor saja? Kita ingin mengembangkan industri dalam negeri juga dong. Bagaimana mengembangkannya? Yang di sana sudah lebih dulu ada, kita baru, dan sebagainya," tuturnya.
(wij/hen)











































