Namun pada penjual mainan tak perlu risau, karena dalam 6 bulan pertama pemerintah akan terlebih dulu melakukan sosialisasi. Setelah itu, baru pemerintah akan melakukan langkah penindakan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polri. Penindakan sesuai dengan UU bisa dihukum 3 tahun,” kata Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mainan impor, Ramon menyatakan ada kemungkinan kenaikan harga. Namun dia membantah kenaikan ini disebabkan rumitnya prosedur, yang membuat importir membebankannya kepada konsumen.
“Harga pasti naik. Bukan akibat prosedur tapi karena dia ganti bahan yang bagus. Ganti bahan bikin mahal. Enggak mahal, paling kenaikan harga di konsumen 0,5%, karena cost-nya naik 15%,” papar Ramon.
Mulai hari ini, tidak ada lagi mainan impor yang bisa masuk tanpa SNI. Dengan begitu pemerintah akan fokus untuk melakukan pengawasan dan pembinaan untuk produk yang sudah ada di dalam negeri.
“Tinggal yang di pasar kan? Kita akan turun lakukan pengawasan dan pembinaan. Kita nasehati, ingatkan baik-baik. Manfaatnya apa, kerugiannya apa,” tutur Ramon.
Keamanan konsumen, tambah Ramon, memang menjadi tujuan utama pengenaan SNI untuk produk mainan. “Daripada racun kita kasih. Bonus demografi kita banyak, jangan sampai dirusak,” tegasnya.
Selain lebih aman bagi konsumen, kebijakan ini juga mampu mengurangi impor meski angkanya tidak terlalu besar. “Kurang dari US$ 100 juta, nggak banyak,” ujar Ramon.
Setelah mainan, Ramon mengungkapkan pemerintah juga akan menerapkan wajb SNI untuk pakaian bayi dan anak. “Berbahaya. Menurut penelitian akan mengganggu pertumbuhannya. Warna mencolok,” katanya.
SNI untuk pakaian bayi dan anak, demikian Ramon, rencananya akan efektif mulai 17 Mei. “Tiga bulan dikasih untuk habiskan barang yang ada. Ini sudah tahun sejak 6 bulan lalu, kita banyak aturan bukan mau buat orang bangkrut,” ucapnya.
(hds/DES)










































