Pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, buruh di Indonesia sudah masuh dalam kategori hidup layak.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenakertrans Irianto Simbolon mengatakan, buruh Indonesia masuk kategori hidup layak, karena dari segi upah kenaikannya sudah melebihi kenaikan nilai kebutuhan mereka.
"Rata-rata per tahun itu kan kita naikkan upah mereka. Tahun lalu kita naikkan sampai 17%. Sementara kan kalau dilihat dari kebutuhan mereka itu kenaikannya hanya 13%. Kan artinya kenaikan upahnya sudah melebihi," ujar Irianto di Carrefour MT Haryono, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini sendiri, diakui Irianto, kenaikan upah tetap akan menjadi salah satu perhatian kementeriannya dengan pertimbangan bahwa kebutuhan hidup memang terus meningkat.
"Tapi besarannya masih kita hitung. Kan kita tunggu rekomendasi dari pertimbangan KHL (kebutuhan hidup layak), terus akan dibahas di dewan pengupahan. Nah, nanti baru ketahuan angkanya berapa. Sekarang belum tahu, tapi pasti naik," tandasnya.
Selain dari sisi upah, lanjut Irianto, Kemenakertrans juga gencar memberikan pelatihan guna meningkatkan kapasitas kerja (skill) para buruh dengan harapan dapat meningkatkan daya saing yang pada akhirnya berimplikasi pada peningkatan upah mereka.
"Setiap tahun terjadi peningkatan kesejahteraan. Program pemerintah sungguh banyak supaya kalau mereka meningkat kualitasnya, meningkat produktivitasnya, upah mereka juga bisa ikut meningkat. Kita lakukan cukup gencar," ungkap Irianto.
(dnl/dnl)










































