Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani termasuk yang tak setuju sistem KHL tetap dipertahankan untuk menjadi pertimbangan penetapan upah di Indonesia.
Ia mengatakan, penetapan upah seharusnya berbasis produktivitas kerja, kemampuan pengusaha, dan situasi perekonomian (inflasi dan pertumbuhan ekonomi)
"Saya tak setuju ada KHL, alasannya KHL selalu diminta naik. Tapi tidak pernah mendorong, produktivitas sebagai basis penghitungan pendapatan," ujar Franky kepada detikFinance, Jumat (2/5/2014)
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman kenaikan upah atau adanya penambahan KHL, justru hanya memberikan ketidakadilan sesama buruh. Franky tak bisa menutup mata di kalangan buruh ada yang pemalas ada yang rajin.
"Artinya, buruh yang dorong KHL, menyamaratakan yang malas dengan yang rajin. Yang tidak punya skill dengan yang skill. Karena itulah kita terus terperangkap dengan hal-hal yang tidak efisien, efektif, dan produktif," jelas Franky.
Ia berharap pemerintah mendatang harus bisa membawa keluar dari ribet nya regulasi ketenagakerjaan di Indonesia termasuk soal ketentuan KHL dan ketentuan sistem pengupahan. Selain itu, sudah waktunya buruh bersama-sama mengangkat produktivitasnya dan memajuka ekonomi.
"Kita perlu negarawan yang melihat dari banyak sisi, bukan hanya dilihat dari sisi politik dan sisi buruh-pengusaha," tegas Franky.
Ketentuan KHL sempat mengalami perubahan, beberapa tahun lalu jumlah komponen KHL hanya sebanyak 46 item. Kemudian bertambah menjadi 60 item, saat ini ada desakan dari serikat pekerja agar KHL ditambah menjadi 84 item.
Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengatur mengenai penentuan nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi.
Kemudian 2012 lalu, komponen KHL ditambah menjadi 60 item, beberapa contoh komponen KHL yang baru pada waktu itu antara lain, ikat pinggang, kaos kaki, deodorant, dan seterika. Selain itu juga ada 8 komponen yang berubah kualitas atau kuantitasnya diantaranya soal pemakaian daya listrik, lampu, dan lain-lain.
(hen/dnl)











































