Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan dengan tegas, permintaan buruh saat ini semakin tidak masuk akal.
"Permintaan sudah tidak masuk akal," kata Sofjan kepada detikFinance, Sabtu (03/05/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus terang nggak mau tanggapi permintaan buruh ini. KHL tahun ini masih cukup dan relevan dengan kebutuhan buruh sekarang," imbuhnya.
Kemudian Sofjan mengungkapkan, penambahan item KHL harus melalui prosedur yang cukup ketat yang melibatkan dewan pengupahan, yang berisi perwakilan pengusaha, pekerja, serta pemerintah atau tripartit. Sebelum ditentukan KHL baru, dewan pengupahan harus terlebih dahulu melakukan survei layak tidaknya item KHL yang berlaku.
"KHL itu harus dihitung dengan dewan pengupahan lalu harus dilakukan survei bersama dan kebutuhan buruh untuk apa. Jadi jangan menuntut saja tanpa aturan dewan pengupahan yang ada. Jadi sekarang kita hanya diamkan," paparnya.
(wij/dnl)











































