Sutiyoso Diminta Tinjau UMP DKI

Sutiyoso Diminta Tinjau UMP DKI

- detikFinance
Kamis, 16 Des 2004 17:30 WIB
Jakarta - Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Saepul Tavip mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau kembali keputusan upah minimum propinsi (UMP) DKI Jakarta senilai Rp 711.000. Besarnya UMP DKI Jakarta dinilai tidak adil bagi buruh. "UMP Jakarta sangat tidak adil. Apa yang diputuskan gubernur belum memenuhi kebutuhan hidup. Yang kami minta seharusnya kurang lebih Rp 760.000. Kita sudah mengadakan survei sebelumnya tapi saat itu hanya untuk mengantisipasi kenaikan BBM," kata Saepul dalam acara Seminar Sehari Fenomena Korupsi di tubuh BUMN Studi Kasus Jamsostek di Hotel Treva Jalan Menteng Raya, Jakarta, Kamis (16/12/2004).Dia menambahkan, dalam UU telah dikatakan kebutuhan hidup adalah kebutuhan hidup yang layak dan bukan minimum. Saat ini UMP Jakarta dibawah kebutuhan hidup nimumm (KHM). "Ini tandanya tidak ada kepedulian gubernur. Jangan hanya peduli terhadap keluhan pengusaha yang selalu beralasan klasik," katanya.Saat ditanya apakah ada peninjauan kenaikan permintaan dari serikat buruh? "Pemerintah menyanggupi sebesar Rp 760.000 saja sudah menggembirakan," tukasnya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads