7 Instansi Dapat Hibah Netbook Hasil Sitaan

7 Instansi Dapat Hibah Netbook Hasil Sitaan

- detikFinance
Rabu, 07 Mei 2014 14:51 WIB
7 Instansi Dapat Hibah Netbook Hasil Sitaan
Jakarta - Sebanyak 7 kementerian/lembaga mendapat jatah 867 unit komputer jinjing (netbook) yang tadinya merupakan barang sitaan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau. Instansi-instansi tersebut adalah Kementerian Keuangan, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan Kementerian Perdagangan.

Demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan yang diterima detikFinance di Jakarta, Rabu (7/5/2014). Netbook yang dihibahkan tersebut awalnya adalah barang hasil tegahan/sitaan Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Merknya beragam, mulai dari Toshiba, Hewlett-Packard, Sony, dan sebagainya. Nilai barang tegahan tersebut adalah Rp 1,29 miliar. Kondisinya masih baik dan tersegel.

Berdasarkan KMK No 52-58/KMK.6/2014 tertanggal 20 Februari 2014, Kemenkeu menetapkan peruntukan 867 unit netbook tersebut kepada 7 instansi pemerintah.

"Penetapan status penggunaan dan persetujuan hibah terhadap Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan dan Cukai tersebut merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip pengelolaan BMN yaitu fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai," papar Hadiyanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

Β 
(hds/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads