Salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, telah merilis rencana kebijakan mereka yang terkait dengan APBN. Berikut rangkumannya seperti dikutip detikFinance berdasarkan dokumen berjudul Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia dari Prabowo-Hatta di Jakarta, Selasa (20/5/2014):
1. Meningkatkan penerimaan negara dari pajak (tax ratio) dari sekitar 12% hingga mencapai 16% dari PDB. Caranya adalah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta perbaikan sistem perpajakan.
2. Melaksanakan reformasi perpajakan baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi lintas sektoral, hingga penajaman hierarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan.
3. Meningkatkan peranan Ditjen Bea dan Cukai sebagai alat regulasi dan
sekaligus penerimaan negara antara lain melalui integrasi teknologi informasi.
4. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara non pajak berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.
5. Reformasi belanja negara dengan tujuan memperbaiki efektivitas belanja negara, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang diturunkan lengkap dengan imbalan dan sanksi (reward and punishment).
6. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19% pada 2019. Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3.400 triliun atau secara kumulatif sebesar Rp 13.560 triliun selama 2015-2019.
7. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1% PDB mulai 2017.
8. Mengurangi pinjaman luar negeri baru baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada 2019.
9. Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
10. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain melalui Public-Private Partnership atau Private Finance Initiative dengan catatan cost of money hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.
(hds/hen)











































