Pemerintahan Baru Diminta Pangkas Rasio Utang

Pemerintahan Baru Diminta Pangkas Rasio Utang

- detikFinance
Selasa, 20 Mei 2014 14:48 WIB
Pemerintahan Baru Diminta Pangkas Rasio Utang
Jakarta - Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede menerangkan rasio utang pemerintah meningkat. Pemerintah baru punya Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kenaikan nilian nominal utang ini sendiri terjadi lantaran adanya penurunan pada nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (US$).

"Utang pemerintah meningkat secara nominal, utang swasta juga ada kenaikannya, di sisi lain pertumbuhan ekonomi kita menurun. Kalau utang besaran nominalnya naik sementara pertumbuhan pendapatan menurun otomatis DSR (Dept Services Ratio/Rasio Utang)-nya naik. Itu sudah otomatis," kata Pardede, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Pardede sendiri meyakini fenimena ini sendiri hanya bersifat sementara. Namun lantaran proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan diperkirakan melambat tahun depan, maka penyelesaian masalah utang ini akan menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya.

"Ini harusnya bersifat temporer, cuma gak bisa di addres dalam tempo singkat. Artinya ini menjadi beban pemerintahan yang baru bagaimana untuk mengurangi ini," kata dia.

Masalah rasio utang ini, lanjut dia harus ditanggapi serius oleh pemerintah berikutnya mengingat kondisi tersebut akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dunia terhadap reputasi perekonomian di Indonesia.

"Karena kalau DSR-nya naik terus menerus itu bisa menyebabkan kerentanan. Bisa menyebabkan kepercayaan kepada kemampuan untuk membayar tagihan dari luar negeri berkurang. Tagihan dari luar negeri bisa berbentuk utang bisa berbentuk impor. Jadi curent account deficit-nya tinggi, itu akan berpengaruh ini nanti ke rupiah," tutur dia.

Adapun langkah utama yang bisa dilakukan guna menghadapi persoalan tersebut adalah dengan memperbaiki aktivitas ekspor dan impor nasional untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.

"Impor ekspor harus dibenerin," tandasnya.

Sebelumnya, akibat kenaikan DSR ini, pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memangkas anggaran belanja negara hingga Rp 100 triliun.

D‪alam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tercantum rincian anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga (K/L) yang harus dihemat. Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun.‬


(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads