Anggaran Perjalanan Dinas PNS Kementan dan Kemendag akan Dipangkas

Anggaran Perjalanan Dinas PNS Kementan dan Kemendag akan Dipangkas

- detikFinance
Rabu, 21 Mei 2014 16:30 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas PNS Kementan dan Kemendag akan Dipangkas
Jakarta - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2014 sebanyak 86 Kementerian/Lembaga (K/L) terkena dampak pemotongan anggaran. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggaran Kementan tahun 2014 awalnya Rp 15,470 triliun harus dipotong Rp 4,422 triliun. Dampak pemangkasan anggaran ini berujung pada penghematan anggaran beberapa pos anggaran seperti perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku menerima keputusan tersebut. "Pemotongan anggaran Rp 4 triliun itu karena sudah jadi Inpres. Kita akan sisir mana secara substansial yang tidak berpengaruh. Yang sangat jelas bisa disisir adalah perjalanan dinas, kaitannya dengan pelatihan," kata Suswono saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (21/05/2014).

Ia mengklaim pemotongan anggaran tidak akan mengganggu program kerja Kementan secara keseluruhan. Program kerja prioritas Kementan akan terus dijalankan dengan dana yang tersisa.

"Nanti upayakan yang sangat esensial kita utamakan peningkatan produktivitas. Kalau tidak direalisasikan akan ganggu produktivitas. Yang jelas ini sudah menjadi tanggung jawab semua kementerian," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga akan melakukan tindakan yang sama, akibat adanya pemotongan anggaran di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2014 yang awalnya Rp 2,7 triliun harus dipotong Rp 804,7 miliar.

"Tidak ada masalah, kita akan kurangi perjalanan dinas dan seminar-seminar yang tidak penting," cetus Lutfi.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads