Dari pantauan detikFinance yang mengunjungi area tersebut, Kamis (21/5/2014) terlihat lengkapnya fasilitas yang dimiliki negara tetanga.
CIQS, yaitu Custom (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina) dan Security (Keamanan) berada pada satu area. Mekanisme dari sistem kejanya pun terintegrasi dengan sangat baik.
Untuk memasuki Indonesia, warga dari Timor Leste harus melewati portal dengan penjagaan dari aparat keamanan. Bila menggunakan kendaraan roda 4 ke atas, maka kendaraan harus melewati alat sensor dengan pemeriksaan yang tercetak dalam satu kertas.
Kendaraan juga akan diperiksa secara manual oleh petugas. Mulai dari sisi administrasi kendaraan hingga pengecekan barang yang terletak di dalamnya. Barang-barang tertentu akan dibawa ke karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Warga kemudian memasuki ruangan imigrasi dengan melalui alat sensor (X-ray) untuk pemeriksaan dokumen pribadi. Selanjutnya mengikuti prosedur untuk pemeriksaan bea cukai.
Pegawai bea cukai di Indonesia paling banyak hanya 4 orang pada pos penjagaan. Sedangkan untuk pos di Timor Leste ada sebanyak 12 orang. Jumlah ini memang tidak sebanding jika mengingat pentingnya penjagaan wilayah perbatasan.
"Setiap pos yang dimiliki oleh Timor Leste itu seragam. Meskipun fasilitas paling lengkap itu ada di Batugede yang berbatas dengan Mota'ain," Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono Moegiarso saat bersamaan.
Pos penjagaan ini disiapkan sejak terbentuknya Republica Democratica de Timor Leste pada tahun 2002. Menurutnya, pemerintah setempat secara cepat menyiapkan infrastruktur, seperti sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan di perbatasan.
"Mereka sudah jauh lebih siap. Semua pos tersedia dengan baik, padahal tidak semua memiliki aktivitas perdagangan yang tinggi. Mungkin mereka sudah memprediksi bahwa area ini akan menjadi sangat strtegis kedepannya," kata Susiwijono.
(mkl/ang)











































